Tak Berperikemanusiaan, Oknum Polisi Diduga Aniaya Bayi Berusia Dua Bulan hingga Tewas
Selasa, 11 Mar 2025, 13:05 WIBSEMARANG â Sadis dan tak berperikemanusiaan. Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berusia dua bulan yang diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.
"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa (11/3).
Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi.
"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.
Adapun KA, lanjut dia, telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menuturkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA
Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.
Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
- Oknum Polisi
- Polda Jateng
- Pembunuhan Bayi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Timnas Indonesia Raih Gelar Perdana FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polda Jateng Cek Kesehatan Bhabinkamtibmas sebelum Lacak Penderita TB
-
Rakyat Serang Harus Paham Aturan Sebelum Menjadi Pekerja di Luar Negeri
-
ICF 2026 di Bali Jadi Momentum Dorong Cerutu Lokal Tembus Pasar Global
-
Rekor MURI Ritual Haroa dengan dulang terbanyak
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Puluhan Tandon Air Disiapkan untuk Antisipasi Kekeringan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.