Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Udara, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas

Minggu, 04 Okt 2026, 18:20 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana Transjakarta untuk mengelola transportasi udara di Jakarta. Rencana tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Jakarta untuk menghadapi kebutuhan mobilitas masyarakat dalam jangka menengah dan panjang.

Pramono mengatakan pengembangan transportasi udara perlu dipersiapkan karena Jakarta tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari kawasan megapolitan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan konektivitas antarkawasan semakin besar seiring dengan jumlah penduduk yang terus dilayani oleh sistem transportasi Jakarta.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana Transjakarta untuk mengelola transportasi udara di Jakarta. Rencana tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Jakarta untuk menghadapi kebutuhan mobilitas masyarakat dalam jangka menengah dan panjang. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Untuk Transjakarta kenapa kemudian ada penanganan untuk udara, ini adalah antisipasi untuk jangka menengah panjang," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).

Menurut Pramono, Jakarta memiliki jumlah penduduk sekitar 11 juta jiwa, sementara kawasan megapolitan Jakarta dihuni sekitar 42 juta jiwa. Dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk tersebut, dia menilai transportasi udara perlu mulai dipikirkan sejak jauh-jauh hari.

"Karena enggak mungkin Jakarta itu sebagai kota megapolitan. Jakarta sendiri penduduknya 11 juta dengan megapolitan menjadi 42 juta tanpa kemudian memiliki transportasi udara," kata dia.

Meski demikian, Pramono belum memerinci bentuk transportasi udara yang nantinya akan dikelola oleh Transjakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyiapkan fasilitas yang akan digunakan untuk mendukung rencana tersebut.

Pramono mengatakan rincian mengenai fasilitas transportasi udara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh persiapannya selesai. Pemprov DKI masih melakukan berbagai persiapan sebelum menentukan dan mengumumkan fasilitas yang akan digunakan.

"Nanti pada saatnya kami akan umumkan mengenai fasilitas apa saja yang akan digunakan," ujarnya.

Untuk tahap awal, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih berfokus pada penyelesaian penambahan modal di dalam perusahaan Transjakarta. Penambahan modal tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas perusahaan transportasi milik daerah tersebut.

Adapun Pemprov DKI Jakarta memberikan tambahan modal kepada Transjakarta sehingga modal perusahaan meningkat dari sebelumnya Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun. Sementara itu, modal disetor Transjakarta ditetapkan sebesar Rp3,351 triliun.

Penambahan modal tersebut dilakukan di tengah rencana pengembangan peran Transjakarta dalam sistem transportasi Jakarta. Dengan rencana pengelolaan transportasi udara, Transjakarta berpotensi memiliki cakupan layanan yang lebih luas dibandingkan fungsi transportasi darat yang selama ini dijalankan.

Namun, bentuk layanan udara yang akan dikelola Transjakarta masih menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan persiapan fasilitas sebelum memberikan informasi lebih lanjut mengenai skema transportasi tersebut.

Rencana ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan sistem transportasi yang mampu mengikuti perkembangan Jakarta sebagai kawasan megapolitan. Dengan jumlah penduduk Jakarta dan kawasan sekitarnya yang besar, kebutuhan terhadap konektivitas antarmoda dan antarkawasan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan transportasi jangka panjang.

Pramono menegaskan bahwa rencana tersebut bukan sekadar kebutuhan saat ini, melainkan langkah antisipasi terhadap kebutuhan transportasi Jakarta di masa mendatang. Karena itu, persiapan dilakukan lebih awal agar pengembangan transportasi dapat disesuaikan dengan perkembangan kawasan megapolitan Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.