Gubernur Pramono Anung Pastikan Beasiswa LPDP Jakarta Jalan dan Sekolah Dibenahi

Rabu, 19 Agu 2026, 16:45 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program beasiswa LPDP versi Jakarta tetap berjalan meski sebelumnya muncul usulan dari DPRD DKI agar anggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki sekolah rusak. Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki sumber anggaran lain untuk menangani kebutuhan perbaikan sekolah sehingga dana LPDP Jakarta tidak perlu dibagi.

Kepastian tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026). Ia mengatakan program beasiswa yang disiapkan khusus bagi warga Jakarta tetap menjadi bagian dari kebijakan pendidikan Pemprov DKI.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program beasiswa LPDP versi Jakarta tetap berjalan meski sebelumnya muncul usulan dari DPRD DKI agar anggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki sekolah rusak. Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki sumber anggaran lain untuk menangani kebutuhan perbaikan sekolah. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Untuk LPDP tetap akan dijalankan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Menurut dia, keberadaan program beasiswa tersebut tidak akan mengurangi anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk memperbaiki sekolah dengan kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan. Pramono menjelaskan Pemprov DKI memiliki sumber pembiayaan lain untuk memperbaiki sekolah rusak. Salah satu sumber yang akan digunakan berasal dari kompensasi kewajiban tambahan atau dana koefisien lantai bangunan (KLB).

"Hal yang berkaitan dengan sekolah-sekolah rusak termasuk SD Negeri 9, 11 dan sebagainya, Pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan sebagian mengambil dana dari KLB," ujar Pramono. Penggunaan dana tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI agar kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu program beasiswa.

Menurut Pramono, pembangunan dan perbaikan sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan akan mulai dilakukan pada bulan depan. Ia memastikan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan sekolah rusak bahkan akan lebih besar dibandingkan jumlah yang sebelumnya diusulkan untuk kebutuhan tersebut.

"Sehingga dengan demikian, bahkan anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar daripada apa yang diusulkan," ujar dia. Dengan skema tersebut, Pemprov DKI menilai program beasiswa LPDP Jakarta dan perbaikan sekolah dapat berjalan secara bersamaan sesuai kebutuhan masing-masing.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki mengusulkan agar rencana program LPDP Jakarta ditunda. Menurut Subki, anggaran yang disiapkan untuk program tersebut sebaiknya dipertimbangkan untuk kebutuhan pendidikan lain yang dinilai lebih mendesak.

Subki menilai perbaikan sekolah rusak perlu menjadi salah satu prioritas utama Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai perlu memperluas sekolah swasta gratis serta memastikan anak-anak yang belum mendapatkan sekolah memperoleh akses pendidikan.

"Kalau sekiranya memang LPDP ini belum termasuk urgent, belum termasuk prioritas, boleh juga kita lirik sekolah-sekolah yang lebih memerlukan," kata Subki dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI, Senin (27/7/2026). Usulan tersebut muncul dalam pembahasan mengenai prioritas penggunaan anggaran pendidikan di Ibu Kota.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian juga meminta agar anggaran pendidikan diarahkan untuk memperluas akses sekolah gratis. Namun, jika program LPDP Jakarta tetap dilaksanakan, ia meminta Pemprov DKI memberikan prioritas pada bidang pendidikan yang dianggap strategis, termasuk pendidikan kedokteran.

Program LPDP Jakarta sebelumnya disiapkan Pramono dengan anggaran mencapai Rp100 miliar. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk membiayai sekitar 50 hingga 75 mahasiswa asal Jakarta yang memenuhi kriteria penerima beasiswa.

"Jadi LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD itu Rp 100 miliar. Rp 100 miliar ini untuk LPDP bisa antara 50 sampai 75 siswa," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Program beasiswa tersebut mengadopsi konsep Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) milik pemerintah pusat, tetapi dirancang secara khusus untuk warga Jakarta. Skema tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga penerima beasiswa diharapkan dapat mengambil bidang pendidikan yang relevan dengan kebutuhan Ibu Kota.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta berencana bekerja sama dengan LPDP Kementerian Keuangan. Meski terdapat kerja sama dengan lembaga pemerintah pusat tersebut, Pemprov DKI tetap memiliki kewenangan untuk menentukan penerima beasiswa, universitas tujuan, serta jurusan yang menjadi prioritas.

Dengan keputusan mempertahankan program LPDP Jakarta, Pemprov DKI kini akan menjalankan dua agenda pendidikan secara bersamaan. Program beasiswa diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sementara perbaikan sekolah rusak dilakukan menggunakan sumber anggaran lain, termasuk dana KLB.

Pramono memastikan kebijakan tersebut tidak membuat kebutuhan mendesak di sektor pendidikan terabaikan. Pemprov DKI akan melanjutkan perbaikan sejumlah sekolah mulai bulan depan sekaligus mempertahankan alokasi Rp100 miliar untuk program beasiswa LPDP Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.