14.373 KPM Desil 1-4 di Kota Mojokerto Terima Bantuan Beras 30 Kg

Senin, 17 Agu 2026, 19:39 WIB

MOJOKERTO, JAWA TIMUR - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto, Jawa Timur menerima manfaat bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kota Mojokerto, Senin (17/8), mengatakan setiap KPM menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Ket. Foto: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di sela penyaluran bantuan beras kepada masyarakat di Kota setempat, Senin (17/8). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Mojokerto

Bantuan diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Penyaluran dilakukan secara serentak melalui masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto mulai 13 hingga 23 Agustus 2026.

Selain penyaluran bantuan pangan, Pemkot Mojokerto memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempercepat perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Tim IKD dan Perlindungan Sosial (Perlinsos), kata dia, diterjunkan ke lokasi-lokasi penyaluran untuk melayani masyarakat secara langsung.

Ia mengatakan langkah tersebut untuk mengejar pencapaian target cakupan perekaman IKD warga Kota Mojokerto hingga 100 persen pada akhir 2026.

“Kami ingin capaian perekaman IKD warga Kota Mojokerto bisa 100 persen sampai akhir tahun 2026. Setiap ada kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, tim IKD dan Perlinsos akan turun langsung di masing-masing titik untuk mempercepat pencapaian target tersebut,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya saat meninjau langsung penyaluran bantuan di Kelurahan Meri.

Percepatan perekaman IKD tidak hanya untuk memenuhi administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan berbagai program pemerintah.

"Dengan data kependudukan yang semakin lengkap, pelaksanaan program pelayanan dan perlindungan sosial dapat dilakukan secara lebih terhubung dan tepat sasaran," katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.