Produk Impor Bikin UMKM Sulit Bersaing

Jumat, 14 Agu 2026, 01:00 WIB

Produk impor murah membuat pasar UMKM semakin tertekan sehingga pelaku usaha cenderung berhati-hati mengambil pembiayaan perbankan.

JAKARTA – Pemerintah mulai mengidentifikasi produk impor yang dinilai mengganggu daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar domestik. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan kementerian teknis terkait sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Ket. Foto: Pasar Domestik - Pelaku UMKM Minta Pemerintah Rem Impor — Sumber: antara

“Kemarin saya juga sudah sering diskusi dengan Pak Maman, kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM. Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus,” kata Budi, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (13/8).

Budi menjelaskan kebijakan impor tidak dapat disamaratakan karena setiap komoditas memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Pemerintah menerapkan tiga kategori kebijakan, yakni impor bebas, impor yang dilarang, serta impor yang diatur.

“Kalau impor kan ada tiga, tiga kebijakan ya. Kebijakannya, impor itu ada yang bebas, ya. Kemudian impor yang dilarang, ya. Dilarang itu berarti sama sekali tidak boleh diimpor, kemudian ada yang diatur,” ujarnya.

Menurut Budi, pengaturan impor perlu melibatkan kementerian teknis yang memahami kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, serta kekurangan yang masih harus dipenuhi melalui impor.

“Mereka yang lebih tahu bagaimana sih atau berapa sih kebutuhan nasionalnya, kemudian produksinya berapa, kekurangannya baru impor,” katanya.

Di sisi lain, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai persoalan UMKM tidak lagi semata-mata terkait akses pembiayaan, tetapi juga kemampuan mendapatkan pasar. Menurut dia, pembiayaan dan pelatihan tidak akan cukup apabila produk lokal harus berhadapan dengan barang impor murah.

“Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk impor, maka yang diberi pembiayaan (untuk UMKM lokal) seperti apapun, didorong akses pendidikan seperti apapun, tapi pada saat sama pasarnya gak bisa kita sterilisasi (dari produk-produk impor), mereka (UMKM lokal) akan mati dengan sendirinya,” ujar Maman.

Ia menyebut akses pembiayaan UMKM dalam dua tahun terakhir terus meningkat hingga sekitar 1.500 triliun rupiah untuk sekitar 56 juta UMKM. Namun, peningkatan pembiayaan belum sepenuhnya berdampak signifikan terhadap pertumbuhan UMKM di sejumlah daerah.

Menurut Maman, salah satu penyebabnya adalah maraknya produk impor di pasar domestik. Ia menegaskan pemerintah bukan berarti anti terhadap produk impor, tetapi kebijakan perdagangan harus mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri.

Market Berkurang

Tekanan terhadap UMKM juga dirasakan pelaku usaha. Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny mengatakan produk impor murah membuat pasar UMKM semakin tertekan sehingga pelaku usaha cenderung berhati-hati mengambil pembiayaan perbankan.

“Kenapa UMKM mengambil pembiayaan bank, karena memang marketnya itu berkurang,” kata Hermawati di Jakarta.

Ia mengatakan harga produk impor yang jauh lebih murah membuat UMKM sulit bersaing. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha memilih menggunakan modal pribadi karena khawatir gagal membayar pinjaman ketika penjualan menurun.

“Laju produk impor yang masuk ke Indonesia terus bertambah besar selama ini. Tidak ada pencegahan atau rem barang-barang impor yang memang UMKM memproduksi,” ujarnya.

Hermawati berharap pemerintah memberikan perlindungan lebih kuat terhadap produk UMKM. Ia mencontohkan sejumlah negara yang memberikan perlindungan terhadap produk lokal dengan membuat harga produk impor lebih mahal.

“Kalau di luar negeri itu produk impor yang masuk harganya lebih mahal daripada produk lokal,” katanya.

Desakan penguatan perlindungan pasar juga datang dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menilai Kemendag perlu memperkuat pengamanan pasar dalam negeri, terutama bagi UMKM sektor konveksi dan tekstil.

“Persoalannya bukan karena kualitas produk UMKM kalah bersaing, tetapi karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga yang jauh lebih murah,” kata Mufti.

  • Pasar Domestik

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.