Hutan Papua Barat Terancam Eksploitasi, Gerakan Lintas Iman Dorong Perlindungan Berkelanjutan

Jumat, 14 Agu 2026, 04:00 WIB

Manokwari - Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia memperluas gerakan kolaborasi lintas iman untuk mewujudkan keadilan ekologis dan memperkuat perlindungan hutan di Provinsi Papua Barat secara berkelanjutan.

Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan di Manokwari, Kamis (13/8), mengatakan hutan tidak semestinya dipandang hanya sebagai objek, tetapi sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan.

Ket. Foto: Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua dari kiri) bersama Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan menunjukkan berita acara penandatanganan peluncuran Chapter IRI Indonesia yang diselenggarakan di Manokwari, Kamis (13/8). — Sumber: Antara

“Hutan juga berperan sebagai rumah ibadah semua umat beragama. Oleh karena itu, kita semua harus mengutamakan nilai moral dalam merawat hutan,” ujarnya.

Menurut Hening, setiap agama mengajarkan nilai kasih dan melarang tindakan yang dapat merusak kelestarian alam. Nilai tersebut, kata dia, perlu diwujudkan melalui kepedulian bersama agar kehidupan manusia dan alam dapat berjalan selaras.

Ia menilai manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian hutan, termasuk mencegah penebangan liar dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

“Jauh sebelum itu, sudah ada masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Maka, saya ajak komunitas lintas iman berkolaborasi dengan masyarakat adat untuk menjaga hutan,” katanya.

Hening mengatakan perluasan gerakan lintas iman tersebut sejalan dengan komitmen Papua Barat yang telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi konservasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, gerakan yang diinisiasi IRI Indonesia bukan untuk menghentikan pembangunan di daerah, melainkan mendorong agar pemanfaatan ruang dan lahan dilakukan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Kami mau pembangunan berjalan beriringan dengan upaya menjaga hutan, bukan sebaliknya merusak ekosistem hutan,” ujarnya.

Bagian Tidak Terpisahkan

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan masyarakat adat memandang hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas sosial, budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal.

Papua Barat, kata dia, memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memitigasi perubahan iklim karena kawasan hutannya menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna sekaligus berfungsi menyerap emisi karbon dioksida.

“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah, tetapi harus hadir dalam kehidupan nyata untuk membentuk etika dan moral dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Dominggus mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan telah berkomitmen melindungi sedikitnya 70 persen ekosistem hutan dan 50 persen wilayah perairan.

Ia menilai perlindungan hutan secara maksimal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, organisasi keagamaan, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi hingga media massa.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri,” ujarnya.

Selain perlindungan lingkungan, Dominggus meminta IRI Indonesia turut mendukung pengembangan ekonomi masyarakat adat berbasis ekonomi hijau dan potensi lokal melalui program Papua Barat Produktif.

Kolaborasi lintas iman dan berbagai pemangku kepentingan tersebut diharapkan menghasilkan gagasan, komitmen, serta langkah nyata untuk memperkuat perlindungan hutan di Papua Barat sekaligus mewujudkan keadilan ekologis bagi masyarakat dan lingkungan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.