Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Dorong Perlindungan Siswa Kurang Mampu hingga Bebas Tunggakan

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD DKI Dorong Perlindungan Siswa Kurang Mampu hingga Bebas Tunggakan Doc: Antara
Ket. Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta agar pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kebijakan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui skema bantuan yang lebih tepat sasaran.

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta agar pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kebijakan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui skema bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Ke depan, saya akan terus mendorong pemerintah DKI Jakarta memperkuat kebijakan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari pembebasan tunggakan, bantuan seragam gratis, hingga beasiswa," kata Kenneth di Jakarta, Senin (10/8).

Dia mengatakan di Jakarta masih ditemukan keluarga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, dan membayar tunggakan administrasi sekolah serta biaya perlengkapan sekolah.

Kent, sapaan akrabnya, mengaku mendapat pengaduan dari warga mengenai adanya siswa SMK Al-Irsyad, Jakarta Pusat, bernama Ibrahim yang masih menunggak administrasi pendidikan dan perlengkapan sekolah.

Untuk itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menggunakan dana pribadi untuk membayarkan uang sekolah serta menebus seragam siswa tersebut sehingga dapat melanjutkan proses belajar dengan layak.

Kenneth mengatakan bantuan tersebut diberikan agar siswa yang bersangkutan dapat melanjutkan proses belajar tanpa terkendala persoalan administrasi sekolah maupun kelengkapan atribut.

"Setelah mendengar langsung kondisinya, saya putuskan untuk membantu menggunakan dana dari gaji dan tunjangan saya. Saya ingin proses pendidikan siswa ini dapat terus berjalan tanpa hambatan," ujar Kenneth.

Dia menegaskan pendidikan merupakan hak setiap anak dan tidak seharusnya terhambat oleh persoalan biaya administrasi maupun kelengkapan sekolah.

Oleh karena itu, Kenneth menyatakan akan mendukung dengan memberikan skema bantuan dengan menggunakan uang pribadi dari gaji dan tunjangannya sebagai anggota dewan.

"Ketika saya mengetahui ada siswa yang kesulitan, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan membantu semampunya. Bantuan ini bentuk kepedulian agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan tenang dan bermartabat," tutur Kenneth.

Menurut dia, kepedulian terhadap akses pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi.

Dia juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat kebijakan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui skema bantuan yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, kata dia, persoalan tunggakan administrasi dapat diminimalkan melalui mekanisme bantuan yang tepat sasaran, karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa, sehingga setiap siswa harus diberikan kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya.

Selain itu, Kent mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan siswa yang terancam putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
Megapolitan
PT Transjakarta Kembali Ope...
Advertisement
Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Masih Berstatus Closed hingga 18.00 WIB

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.