Agresif Tekan Angka Kriminalitas, AS Batalkan 175.000 Visa Sejak 2025

Selasa, 11 Agu 2026, 16:02 WIB

WASHINGTON DC - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/8) mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut lebih dari 175.000 visa sejak Januari 2025, ketika Presiden AS Donald Trump memulai masa jabatan keduanya.

"Sebagian besar visa tersebut dicabut karena adanya pelanggaran hukum terkait berbagai aktivitas kriminal, dengan penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pencurian, dan kejahatan terkait narkoba sebagai penyebab utama," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Ket. Foto: — Sumber: Shutterstock

Dalam pernyataannya itu, Departemen Luar Negeri AS menyebutkan bahwa sebagian besar visa dicabut karena mengemudi secara sembrono, kekerasan seksual, penganiayaan anak, penipuan dan penggelapan, serta kejahatan lainnya.

"Visa AS merupakan suatu keistimewaan, bukan hak. Departemen Luar Negeri tetap berkomitmen untuk menggunakan setiap alat yang tersedia guna melindungi masyarakat kita dari mereka yang menyalahgunakannya," kata pernyataan tersebut.

Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, pemerintahannya telah memperketat kebijakan imigrasi, menindak imigran ilegal, dan meningkatkan pengawasan terhadap pemegang visa AS. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.