- Home
-
- Luar Negeri
-
- Agresif Tekan Angka Krimin...
Agresif Tekan Angka Kriminalitas, AS Batalkan 175.000 Visa Sejak 2025
Selasa, 11 Agu 2026, 16:02 WIBWASHINGTON DC - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/8) mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut lebih dari 175.000 visa sejak Januari 2025, ketika Presiden AS Donald Trump memulai masa jabatan keduanya.
"Sebagian besar visa tersebut dicabut karena adanya pelanggaran hukum terkait berbagai aktivitas kriminal, dengan penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pencurian, dan kejahatan terkait narkoba sebagai penyebab utama," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataannya itu, Departemen Luar Negeri AS menyebutkan bahwa sebagian besar visa dicabut karena mengemudi secara sembrono, kekerasan seksual, penganiayaan anak, penipuan dan penggelapan, serta kejahatan lainnya.
"Visa AS merupakan suatu keistimewaan, bukan hak. Departemen Luar Negeri tetap berkomitmen untuk menggunakan setiap alat yang tersedia guna melindungi masyarakat kita dari mereka yang menyalahgunakannya," kata pernyataan tersebut.
Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, pemerintahannya telah memperketat kebijakan imigrasi, menindak imigran ilegal, dan meningkatkan pengawasan terhadap pemegang visa AS. Ant
- imigrasi
- Bebas Visa
- paspor
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Menko Perekonomian: Pemerintah Waspadai Erupsi Gunung dan Dampaknya ke Aktivitas Ekonomi
-
Water Bombing Karhutla Kawah Ijen Dihentikan karena Cuaca, Api Bergeser ke Areal Perhutani
-
Belarus Bidik Pasar Indonesia untuk Perluas Kerja Sama Dagang hingga Pariwisata
-
Yen Kembali Loyo ke 160 per Dollar, Jepang-AS Sepakat Lanjutkan Stabilitas
-
Akibat Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
-
Dosen Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Ini Sosok dan Kiprahnya
-
Influenza H3N2 Subclade K Disebut Masuk Sulsel, Dinkes Siapkan Respons.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.