DPR Minta BI Ubah Aturan Main! Riwayat Transaksi QRIS Diusulkan Jadi Dasar Bank Kucurkan Kredit UMKM
Senin, 28 Sep 2026, 22:30 WIBJAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI Fathi mendorong Bank Indonesia (BI) mengembangkan mekanisme yang memungkinkan riwayat transaksi QRIS menjadi salah satu basis analisis perbankan untuk melihat potensi dan kemampuan usaha pelaku UMKM.
Berdasarkan informasi yang ia terima, rekam transaksi QRIS dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas dan skala ekonomi UMKM. Data tersebut dinilai dapat membantu perbankan mengidentifikasi potensi pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan sekaligus memperluas akses pembiayaan.
âSaya ingin memberikan catatan terkait dengan QRIS. Kita sangat yakin bahwa QRIS ini bisa membantu UMKM untuk lebih cepat tumbuh dan berkembang, khususnya dalam rangka koneksi kepada sistem perbankan,â ujar Fathi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI Destry Damayanti di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/9)
Ia mengusulkan agar BI diminta untuk menyusun mekanisme yang memungkinkan historical transaction QRIS menjadi salah satu bahan analisis bagi perbankan. Menurutnya, pemanfaatan data transaksi tersebut juga dapat mendorong lebih banyak UMKM menggunakan QRIS karena memiliki nilai tambah dalam membuka akses terhadap layanan perbankan.
âSehingga UMKM ini akan lebih semangat untuk menggunakan QRIS dan perbankan mengetahui potensi daripada UMKM-UMKM yang mungkin belum tersentuh oleh fasilitas maupun pelayanan perbankan,â tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perluasan akses pembiayaan penting untuk mendorong UMKM berkembang dan naik kelas. Ia juga mengapresiasi BI yang dinilai mampu menjaga stabilitas sistem moneter di tengah kondisi eksternal global.
âTentu kita mengapresiasi, di saat kondisi eksternal yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, Bank Indonesia mampu untuk tetap membawa stabilitas bagi sistem moneter kita,â pungkas Fathi.Â
- Dukung UMKM
- DPR RI
- Pengguna QRIS
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah Capai 5.186 Hektare
-
Bakal Sutradarai Fast Forever, Vin Diesel Unggah Foto Misterius di Instagram
-
Pemkot Bandarlampung: Warga Terdampak Abu Gunung Anak Krakatau Bisa Datang ke Puskesmas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.