Usai Pompong Terbalik, Kepri Perketat Aturan Wisata Laut: Penumpang Wajib Naik dari Titik Resmi
Minggu, 09 Agu 2026, 06:30 WIBTanjungpinang - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta agen perjalanan (travel agent), pemandu wisata (tour guide), dan operator pompong atau kapal kayu memprioritaskan keselamatan wisatawan yang menggunakan transportasi laut.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden pompong terbalik yang mengangkut sejumlah penumpang di perairan sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Selasa (4/8). Peristiwa itu dinilai menjadi evaluasi penting terhadap aspek keselamatan transportasi laut, khususnya bagi wisatawan.
Kepala Dispar Kepri Hasan mengatakan seluruh pihak terkait harus memastikan aktivitas naik dan turun penumpang dilakukan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
âKita imbau semua pihak terkait tertib dalam menaikkan dan menurunkan wisatawan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah,â kata Hasan di Tanjungpinang, Sabtu (8/8).
Ia juga meminta travel agent dan tour guide memastikan wisatawan menggunakan titik keberangkatan yang sesuai serta tidak menaikkan penumpang dari lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.
Menurut Hasan, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan tidak hanya menyangkut keamanan perjalanan, tetapi juga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kepri.
âTravel agent, tour guide, dan penambang pompong harus lebih disiplin dalam mengatur perjalanan wisatawan melalui jalur laut,â ujarnya.
Hasan menjelaskan pemerintah daerah telah menetapkan dua titik keberangkatan resmi bagi wisatawan yang menggunakan pompong sebagai moda transportasi utama di perairan Tanjungpinang.
Kedua lokasi tersebut yakni Pelantar Kuning yang selama ini menjadi salah satu titik keberangkatan pompong menuju Pulau Penyengat, kawasan wisata sejarah di Tanjungpinang, serta Pelantar II Kuala Riau yang menghubungkan Pelantar I dan Pelantar II dan disiapkan untuk aktivitas sandar serta perpindahan operator pompong.
Ia menilai insiden pompong terbalik menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara agen perjalanan, pemandu wisata, operator pompong, dan pihak terkait untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan penumpang dipatuhi.
âKetertiban penggunaan titik keberangkatan dan penurunan penumpang sangat penting untuk mendukung pengawasan aktivitas transportasi laut, khususnya yang melayani wisatawan dan masyarakat di Tanjungpinang,â tutur Hasan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bayang-Bayang “Kasus Maresca” Menghantui MU, Amorim Singgung Dukungan Manajemen
-
Disnaker Kota Bandung Percepat Penyerapan Tenaga Kerja Melalui Job Fair Future Connect 2026
-
Vonis Kasus Chromebook: Hakim Nilai Google Diuntungkan, Kejagung Diminta Telusuri Dugaan TPPU Nadiem
-
Ekonomi Kreatif Digenjot, Pemerintah Siapkan KUR Berbasis Kekayaan Intelektual
-
Hadapi Ramadan hingga Idulfitri, Pemerintah Pastikan Harga Daging Sapi Stabil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.