Menteri PPPA Prihatin atas Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah

Minggu, 09 Agu 2026, 17:50 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan atas temuan senjata, narkotika, serta puluhan keping VCD bermuatan pornografi. Temuan tersebut berada di salah satu ruangan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Arifah meminta sekolah memastikan peserta didik tetap belajar aman, nyaman, dan terlindungi dari dampak kasus tersebut. Ia menekankan perlindungan diperlukan agar anak tidak mengalami gangguan psikologis akibat temuan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi — Sumber: Humas Kementerian PPPA

“Kami prihatin atas temuan ini, sekolah harus memastikan anak-anak tetap merasa aman dan nyaman selama belajar. Kami juga ingin anak tidak terdampak langsung maupun secara psikologis akibat kasus yang terjadi di lingkungan sekolah,” kata Arifah Fauzi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (9/8).

Arifah meminta seluruh pihak menjaga privasi anak dan mencegah pemberian stigma kepada peserta didik akibat kasus tersebut. Ia menegaskan anak tidak boleh menjadi korban atas persoalan yang bukan tanggung jawab mereka.

“Anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan tanggung jawab mereka. Mari kita jaga privasi dan kondisi psikologis anak agar mereka masih bisa belajar dengan nyaman,” ucap Arifah.

Arifah mendorong pihak sekolah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruangan dan fasilitas sekolah. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum, namun kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas,” ucap Arifah.

Arifah mengapresiasi pihak yayasan yang telah melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Ia berharap proses penyelidikan berlangsung transparan dan akuntabel hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi langkah pihak yayasan yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” kata dia.

Arifah menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA DKI memantau penanganan kasus serta perlindungan anak. Arifah mendorong sekolah menerapkan Satuan Pendidikan Ramah Anak dan menyediakan pendampingan psikososial bagi peserta didik, pendidik, serta orang tua.

“Pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua merupakan pilar penting dalam mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak. Karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pemenuhan hak anak,” ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.