Harga Beras Bikin Resah, Bulog Belitung Buka Penjualan Beras SPHP
Sabtu, 05 Sep 2026, 16:03 WIBTANJUNGPANDAN - âPerum Bulog Cabang Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di kawasan Pasar Tanjungpandan untuk mengendalikan harga komoditas beras di daerah itu.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Belitung, Syahrianza Rahman di Tanjungpandan, Sabtu, mengatakan tujuan penjualan beras SPHP adalah untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan harga beras di pasaran.
â"Beras SPHP kami jual sesuai dengan ketetapan yakni sebesar Rp58.000 dengan kemasan lima kilogram," katanya.
âââIa menjelaskan, dalam penjualan tersebut Perum Bulog Cabang Belitung menyediakan sebanyak dua ton beras untuk dijual kepada masyarakat, dan siap ditambah jika permintaan masyarakat meningkat.
â"Kami membawa sebanyak dua ton beras SPHP. Jika stok di lapangan kurang, akan kami ambil kembali dari gudang untuk memenuhi kebutuhan warga," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program penjualan beras SPHP ini memiliki sejumlah sasaran strategis, salah satunya menstabilkan harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya adalah menjaga ketersediaan pasokan beras yang cukup bagi masyarakat sepanjang tahun.
Selain itu, lanjut Syahrianza, tujuan lain dari program ini yakni untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, agar tetap memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau.
â"Langkah ini sekaligus menjadi strategi efektif daerah dalam meredam laju inflasi yang kerap dipicu oleh kenaikan harga bahan pokok utama," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Tol Jogja–Solo Nyaris Tuntas, Konektivitas Baru Segera Terwujud
-
Festival Bumi Sawerigading Memperkuat Identitas Budaya Lokal
-
Tim Gabungan Agam Temukan Seorang Nenek yang Hilang dengan Selamat
-
BULOG: Stok Beras Nasional Capai 5,25 Juta Ton Tersebar di Seluruh Gudang!
-
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.