Gerak Cepat, Kemkomdigi Pastikan Reaktivasi IGRS Ditargetkan Rampung 2026
Minggu, 09 Agu 2026, 04:00 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan reaktivasi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026 setelah seluruh proses evaluasi benar-benar selesai dilakukan secara menyeluruh.
"Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Gak cuma di sisi sistem saja, tapi juga di sisi kebijakan. Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini," kata Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kementerian Komunikasi Tita Ayuditya Surya dalam wawancara cegat di Jakarta, Sabtu.
Tita mengatakan setelah IGRS ditunda implementasinya sejak April 2026, pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan lebih banyak pihak yang terkait dengan industri gim dan pihak-pihak yang bakal terdampak kebijakan tersebut.
Dari sisi asosiasi pelaku industri gim seperti Asosiasi Games Indonesia (AGI), misalnya sejak awal AGI sudah dilibatkan dalam proses evaluasi.
Lalu dari sisi kementerian dan lembaga, ada Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang memang memiliki tanggung jawab karena gim termasuk sebagai subsektor ekonomi kreatif dan ada juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Tita juga mengatakan ada juga perwakilan dari komunitas orang tua yang mewakili masyarakat umum dalam proses evaluasi IGRS mengingat sistem klasifikasi gim ini tentunya bakal berdampak besar bagi anak-anak yang memainkan gim.
Agar sistem ini berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat setelah evaluasi maka dari itu Kemkomdigi melakukan penilaian secara menyeluruh dan berhati-hati.
Sebelumnya warta terkait dengan penundaan implementasi IGRS diumumkan pada April 2026.
Pada Jumat (17/4) diwartakan bahwa penundaan implementasi sistem klasifikasi gim berbasis usia itu dilakukan setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam menjadi sorotan publik.
Maka dari itu, agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik Kemkomdigi membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.
Tim investigasi itu menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem, proses, sampai tata kelolanya.
Selama penundaan IGRS berlangsung, Kemkomdigi memastikan tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia.
- Gerak Cepat
- Kemkomdigi
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Topan Noul Terjang Tiongkok
-
Pemkot Bandung Resmikan Aktivasi Wisata Berbasis Alam Berkelanjutan Padaringan Leuweung Awi Cisurupan
-
Jelang Aksi 27 Agustus, Kemkomdigi Imbau Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos
-
Otsus Papua Dirancang untuk Melindungi Hak2- Hak Orang Asli Papua
-
PT Pertamina Optimalkan Rumah BUMN demi Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
-
Berawal dari Kejelian Petugas Patroli, Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Cara Dilempar
-
Sarana dan Prasarana Belum Siap, MPLS Sekolah Rakyat Pacitan Mundur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.