Wali Kota Bandung Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Ruang oleh Pengelola Videotron
Jumat, 07 Agu 2026, 20:25 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas menyusul kasus penebangan pohon yang diduga dilakukan untuk meningkatkan visibilitas sebuah videotron di kawasan padel. Selain menyegel videotron Pemkot juga membekukan sementara proses perizinannya sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penindakan dilakukan karena pengelola videotron terbukti melanggar ketentuan yang berkaitan dengan estetika kota.
âUntuk persoalan pohon, secara Peraturan Daerah kami sudah memenuhi seluruh ketentuan. Setiap pohon yang ditebang dikenai sanksi denda Rp10 juta serta wajib mengganti dengan 100 bibit pohon,â kata Wali Kota Farhan, Jumat (7/8).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan agar videotron lebih terlihat oleh masyarakat. Padahal, dalam rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Pokja Reklame, salah satu syarat utama adalah tidak mengganggu estetika kota.
âDari BAP, pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan ruang pandang terhadap videotron. Karena terbukti melanggar estetika kota dengan memotong pohon maka videotron tersebut kami segel dan proses perizinannya kami bekukan sementara,â ujar dia.
Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa pengelola videotron merupakan perusahaan yang berbeda dengan pengelola lapangan padel. Meski demikian, Pemkot tetap melakukan pendalaman terhadap pihak pengelola padel untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus penebangan pohon tersebut.
âKami sedang mendalami apakah pengelola padel mengetahui dan menyetujui penebangan pohon itu. Selain itu, kami juga akan memeriksa apakah pembangunan di lokasi tersebut sudah sesuai dengan kaidah tata ruang,â kata dia.
Terkait pengakuan bahwa penebangan dilakukan oleh subkontraktor, Wali Kota Farhan mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan.
âSecara status memang pengelola videotron yang bertanggung jawab. Tetapi kami akan telusuri lagi, subkontraktor itu diperintah oleh siapa. Secara formal belum bisa disimpulkan,â ujar dia.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga terus mengawal proses hukum yang kini melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
Menurut dia, apabila pelanggaran masih berada dalam ranah peraturan daerah, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun apabila ditemukan unsur pidana lingkungan penanganannya berada di bawah kewenangan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup.
âSaya juga sudah mendapat atensi khusus dari Komisi XII DPR RI yang meminta agar penegakan hukumnya dikawal. Begitu juga dari Polrestabes Bandung,â kata dia.
Ia memastikan Pemkot telah mendampingi penyelidikan yang dilakukan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan berkomitmen menyampaikan seluruh perkembangan secara terbuka.
âSemua laporan akan kami sampaikan secara transparan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Polrestabes Bandung maupun Komisi XII DPR RI,â ungkap dia.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum eksternal, Wali Kota Farhan juga meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus (riksus) untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan proses perizinan dan pengawasan.
âSemua akan diperiksa, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat, lurah bahkan saya sebagai Wali Kota juga akan diperiksa apabila diperlukan. Penegakan hukum berjalan pemeriksaan internal juga berjalan,â tutur dia. ils/I-1
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- penebangan pohon peneduh
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Aktivasi Bandara Husein Perkuat Investasi dan Pariwisata Bandung-Malaysia
-
Wali Kota Bandung Catat Asia Africa Festival 2026 Didatangi 259 Ribu Pengunjung
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG: Pagi Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Jaksel dan Jaktim
-
Pemkot Bandung Siapkan Penguatan Ketahanan Pangan
-
Walkot Farhan Wanti-wanti BPBD Bandung Akan Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Kemarau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.