PBB Kecam Sanksi AS ke Kuba, Desak Dunia Bertindak Agar Kuba Tak Berubah Jadi Gaza

Jumat, 07 Agu 2026, 15:30 WIB

JAKARTA - Sejumlah pakar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Kuba dan menyebut langkah tersebut sebagai upaya untuk mengubah tatanan konstitusional negara berdaulat melalui ancaman dan paksaan.

Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan yang dirilis Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Kamis (6/8).

Ket. Foto: Orang-orang tetap berada di jalanan selama pemadaman listrik nasional yang disebabkan oleh kegagalan jaringan listrik di Havana, pada 19 Oktober 2024. — Sumber: AFP

"Para pakar HAM PBB mengecam langkah terbaru AS terhadap Kuba dan menyebutnya sebagai upaya untuk mengubah tatanan konstitusional negara berdaulat melalui ancaman dan paksaan," demikian isi pernyataan tersebut.

Para pakar itu menegaskan langkah sepihak yang diambil AS bertentangan dengan Pasal 2 Piagam PBB dan menjadi bagian dari strategi lebih luas untuk mengganti pemerintahan di Kuba.

Menurut mereka, kebijakan tersebut juga mencakup embargo yang telah diberlakukan terhadap negara kepulauan itu selama puluhan tahun.

"Pemerintah AS harus menghentikan seluruh ancaman dan tindakan yang melanggar kedaulatan Kuba, serta mencabut semua kebijakan yang bertentangan dengan hukum internasional," kata para pakar tersebut.

Mereka juga mendesak komunitas internasional segera bertindak untuk mencegah Kuba berubah menjadi "Gaza yang sunyi".

"Konsekuensi kemanusiaan telah berkembang menjadi krisis besar yang mengancam hak atas kesehatan, kehidupan, pangan, dan pembangunan," bunyi pernyataan itu.

Para pakar menegaskan pangan tidak boleh dijadikan alat tekanan politik karena tindakan yang sengaja merampas sarana bertahan hidup masyarakat akan mengancam hak dasar manusia.

Mereka juga meminta Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB segera menangani persoalan tersebut dalam kerangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dalam beberapa waktu terakhir, AS meningkatkan tekanan politik dan ekonomi terhadap Kuba.

Pada akhir Januari lalu, AS memberlakukan tarif atas impor dari negara-negara yang memasok minyak ke Kuba, serta menetapkan status darurat dengan alasan ada ancaman terhadap keamanan nasional AS.

Pemerintah Kuba pun menuduh AS menggunakan embargo energi untuk melumpuhkan perekonomian negara itu dan memperburuk kondisi kehidupan masyarakat.

Kebijakan tersebut dilaporkan memperparah kelangkaan bahan bakar dan berdampak pada sektor pembangkitan listrik, transportasi, produksi pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.