RAPBN 2027 Masuk Babak Baru, Kemenkeu-Banggar Capai Kesepakatan Awal
Senin, 29 Jun 2026, 20:50 WIBJAKARTA â Pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi tahap krusial untuk menentukan arah kebijakan fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan domestik.
Penyusunan RAPBN dituntut mampu menyeimbangkan disiplin fiskal dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan, termasuk penguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, infrastruktur, serta perlindungan sosial.
Kredibilitas asumsi makro dan ketepatan alokasi anggaran akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) RI menyepakati laporan panitia kerja (panja) dalam rangka pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Selain pendahuluan RAPBN 2027, Kemenkeu dan Banggar juga mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
âDalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati laporan panja-panja Banggar yang telah membahas berbagai aspek dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027,â kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut jajaran Pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta para anggota Badan Anggaran DPR RI.
Usai pengesahan laporan Panja, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan kepada pemerintah hasil kompilasi berbagai usulan yang telah dihimpun dan dibahas bersama komisi-komisi DPR RI, DPD RI, MPR RI, BPK, serta mitra kerja terkait.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam forum rapat kerja sebagai bagian dari mekanisme formal pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Deni mengatakan rapat ini menandai selesainya tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027 di Badan Anggaran DPR RI.
Selanjutnya, proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Proses lanjutan itu termasuk penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah kepada DPR RI pada Agustus mendatang.
- Banggar DPR
- RAPBN 2027
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polisi Masih Selidiki Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Apakah Korupsi Masalah Hukum?
-
Berikut Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 2 Mei 2026
-
Jelena Ostapenko Melaju ke Final WTA Stuttgart 2025 Usai Kalahkan Ekaterina Alexandrova
-
Tegas! Pemerintah Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal di Sabang Aceh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.