Terungkap! Pelaku Mutilasi Depok Ditangkap Saat Kabur ke Pandeglang

Rabu, 05 Agu 2026, 16:17 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad pria termutilasi yang dibungkus karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku berinisial SA (26) ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Ket. Foto: Tangkapan layar karung yang ditemukan warga berisi jasad pria di Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8) sore. — Sumber: Antara

"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026 dan mengira isinya sampah," kata Budi di Jakarta, Rabu (5/8).

Sehari kemudian, Sabtu (25/7), istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang ke Polres Metro Depok sebagai orang hilang.

Kasus itu akhirnya terungkap pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB ketika seorang warga membakar karung tersebut. Saat karung terbakar, terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada polisi. Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil identifikasi jenazah, laporan orang hilang, keterangan saksi, serta penyelidikan yang dilakukan, Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.

"Pelaku diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," ujar Budi.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa SA berkenalan dengan korban melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung pada Kamis (23/7).

Dalam pertemuan tersebut terjadi cekcok yang berujung pada aksi pembunuhan. Pelaku menusuk perut korban sebelum menggorok lehernya menggunakan pisau.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah. Sementara kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.

"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi.

Masih Mendalami

Sementara itu, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu pagi sekitar pukul 04.15 WIB.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," ujar Dimitri.

Penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta menelusuri keberadaan bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.

"Masih pendalaman," kata Dimitri.

Sebelumnya, polisi menemukan jasad pria tanpa identitas di dalam karung di kawasan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tangan terikat, dibungkus plastik hitam dan karung.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan jasad yang ditemukan hanya terdiri atas kepala, badan, dan kedua tangan, sementara kedua kaki hingga pangkal paha sudah tidak ada. Polisi juga menemukan luka sayatan pada bagian leher korban.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi sebelum identitas korban akhirnya dipastikan sebagai Kunaefi.

  • kasus mutilasi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.