KPK dan Mendagri Ingatkan Penyalahgunaan Wewenang Berdampak Luas, Kepala Daerah Jatim-Bali Diminta Introspeksi

Rabu, 05 Agu 2026, 16:45 WIB

SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur dan Bali dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan jajaran organisasi perangkat daerah dari Jawa Timur dan Bali.

Ket. Foto: Kemendagri menggandeng KPK dan BPKP untuk menggelar rangkaian pembinaan di sepuluh klaster wilayah di Indonesia. — Sumber: Istimewa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan rakor ini digelar sebagai bentuk pembinaan kepada pemerintah daerah menyusul masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita prihatin karena masih ada kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan OTT, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya," ujar Tito.

Sebagai instansi pembina dan pengawas pemerintah daerah, kata Tito, Kemendagri berkewajiban terus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan roda pemerintahan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

Karena itu, Kemendagri menggandeng KPK dan BPKP untuk menggelar rangkaian pembinaan di sepuluh klaster wilayah di Indonesia. Jawa Timur dan Bali menjadi klaster kedua dalam program tersebut.

"Kami ingin berbagi pengalaman dan memperkuat langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah bisa ditekan. Harapannya seluruh kepala daerah mampu memperkuat integritas, memperbaiki sistem, serta menjaga diri agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum, khususnya korupsi," katanya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka. Menurutnya, pertemuan tersebut harus menjadi momentum bagi setiap kepala daerah untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang, baik dalam pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, maupun penggunaan anggaran, akan berdampak luas terhadap jalannya pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kepala daerah menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan, bukan hanya program pemerintah yang terganggu, tetapi seluruh pelayanan kepada masyarakat juga akan terdampak," ujar Setyo.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki berbagai kekurangan dalam tata kelola pemerintahan.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Deputi BPKP Aryanto Wibowo menjelaskan pihaknya fokus memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

"Kami berharap pemerintah daerah mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih berorientasi pada prioritas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Di akhir kegiatan, Tito kembali menegaskan bahwa sistem pengawasan yang baik tidak akan cukup tanpa integritas dari setiap kepala daerah. Menurutnya, pembinaan akan terus dilakukan, namun pada akhirnya komitmen pribadi setiap pemimpin daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.

  • kpk

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.