Mutilasi Pacet, Pelaku Gunakan Pisau Dapur hingga Palu Saat Melakukan Aksinya

Selasa, 09 Sep 2025, 12:43 WIB

MOJOKERTO – Pelaku mutilasi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur dengan 310 potongan tubuh korban telah terungkap. Yang mengerikan, pelaku menggunakan pisau dapur hingga palu untuk memotong-motong tubuh korban.

Petugas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur telah menangkap tersangka kasus mutilasi dengan 310 potongan tubuh korban yang ditemukan di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, yang tak lain adalah kekasih korban.

Ket. Foto: Petugas Polres Mojokerto menunjukkan foto barang bukti pelaku pembunuhan mutilasi di Mojokerto. — Sumber: ANTARA

Kepala Polres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto di Mojokerto, Senin (8/9), mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka Alvi Maulana (AM) terhadap kekasihnya berinisial TAS.

“Salah satu alasan pelaku AM memilih kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur sebagai lokasi pembuangan potongan tubuh korban karena lokasinya sepi,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Ia mengatakan, di Pacet merupakan wilayah pegunungan dengan jalan berliku, jurang yang dalam, serta suasana sepi di malam hari membuat tempat yang dianggap tersangka sebagai lokasi aman untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, mengurung saat ini juga menunggu hasil forensik untuk menyatukan potongan tubuh korban serta mengingatkan supaya Pacet tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan jenazah.

"Selama satu tahun saya bertugas di sini, sudah empat kali terjadi di wilayah Pacet. Saya pastikan semua pelaku akan kami tangkap," katanya. 

Ia menceritakan, tersangka membunuh TAS di kamar kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya dengan menggunakan pisau dapur pada Minggu (31/8) malam, sebelum membuangnya ke berbagai titik di wilayah Pacet, Mojokerto demi menghilangkan jejak.

“Agar tidak terdengar tetangga, tersangka memutilasi korban di dalam kamar mandi,” katanya.

Ihram melamar, tersangka menggunakan berbagai alat, pisau dapur, pisau besar, palu, hingga gunting baja untuk selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik.

Ia mengatakan,tersangka kemudian berangkat dengan sepeda motor ke arah Mojokerto dan berhenti di dua titik berbeda dimana di sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu, potongan tubuh dilemparkan satu per satu.

“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian melempar dan bermain dadu di pinggir jalan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pilihan lokasi Pacet tidak lepas dari pengetahuan tersangka tentang daerah itu yang terkenal sepi pada dini hari, sehingga kecil kemungkinan aksinya terlihat orang. Namun, justru di situlah jejak kejahatan akhirnya terbongkar. 

Untuk mengumpulkan seluruh bagian tubuh, kata dia, polisi mengerahkan puluhan personel dibantu Satuan Satwa Ditsamapta Polda Jatim.

“Penyisiran dilakukan hingga radius 200 meter, sampai akhirnya seluruh bagian tubuh TAS ditemukan,” katanya.

Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang merupakan kekasih TAS yakni Alvi Maulana (AM). 

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Porong Komisaris Polisi (Kompol) dr. Zaid mengaku telah menerima sekira 310 potongan tubuh yang diduga milik korban pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Pacet, Mojokerto.

“Potongan tubuh tak terduga korban itu kami terima secara bertahap. Setiap bagian yang kami terima langsung kami lakukan otopsi dan tes DNA untuk memastikan kondisi dan identitas korban,” kata Zaid di Sidoarjo

  • kasus mutilasi

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.