AS Ambil Langkah Awal Menuju Sanksi Perdagangan Global Baru

Jumat, 13 Mar 2026, 01:05 WIB

Washington– Amerika Serikat (AS) pada hari Rabu (11/3), mengumumkan penyelidikan baru terhadap apa yang dianggapnya sebagai praktik perdagangan tidak adil oleh puluhan negara, membuka peluang penerapan sanksi seperti tarif tambahan ketika Presiden Donald Trump berupaya mengganti bea masuk yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.

Dikutip dari AFP, pemerintahan Trump meluncurkan penyelidikan terpisah yang berfokus pada kelebihan produksi industri serta impor barang yang dibuat dengan tenaga kerja paksa, kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer kepada para wartawan.

Ket. Foto: Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer. — Sumber: SAUL LOEB/AFP

Penyelidikan mengenai kelebihan kapasitas industri tersebut menargetkan Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, India, dan sejumlah negara lain, yang berpotensi memicu ketegangan dengan para mitra dagang tersebut.

Banyak negara yang menjadi sasaran penyelidikan itu sebelumnya telah menandatangani kesepakatan tarif dengan Washington, yang menurut Greer bersifat “independen” dari proses investigasi tersebut.

Ia mengatakan kebijakan perdagangan Trump pada dasarnya tetap sama seperti yang telah dijalankan “selama puluhan tahun,” meskipun instrumen yang digunakan dapat berubah.

“Kami perlu melindungi lapangan kerja di Amerika, dan kami perlu memastikan perdagangan yang adil dengan para mitra dagang kami,” ujarnya. “Jika kami perlu memberlakukan tarif untuk membantu menyelesaikan masalah ini, kami akan melakukannya.”

Negara lain yang juga menjadi sasaran penyelidikan terkait kelebihan kapasitas industri yang dimulai pada Rabu tersebut termasuk Singapura, Swiss, Korea Selatan, Vietnam, Taiwan, dan Meksiko.

Menurut Greer, penyelidikan ini “akan berfokus pada ekonomi yang memiliki bukti menunjukkan adanya kelebihan kapasitas struktural dan produksi di berbagai sektor manufaktur.”

Ia tidak merinci apakah sanksi yang nantinya dijatuhkan akan berbeda untuk setiap negara.

Sementara itu, penyelidikan kedua yang terkait dengan tenaga kerja paksa kemungkinan akan diluncurkan “tidak lebih awal dari besok sore” dan akan berdampak pada sekitar 60 mitra dagang.

Secepat Mungkin

Langkah tersebut dilakukan beberapa minggu setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global yang diberlakukan Trump, dengan alasan ia telah melampaui kewenangannya ketika menggunakan kekuasaan ekonomi darurat untuk menerapkan tarif terhadap hampir semua negara.

Trump kemudian dengan cepat memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli, sementara para pejabat menyiapkan kebijakan yang lebih permanen untuk menghidupkan kembali agenda perdagangannya.

Greer memperkirakan penyelidikan serupa lainnya akan dilakukan “berdasarkan negara secara spesifik”.

Ia berharap penyelidikan terbaru ini dapat diselesaikan “secepat mungkin,” idealnya sebelum tarif sementara tersebut berakhir.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.