Kenapa Kepala Teknik Tambang Disebut Benteng Utama? Ini Peran Krusialnya

Rabu, 23 Sep 2026, 03:53 WIB

PALU - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Kepala Teknik Tambang (KTT) menjadi benteng utama di sektor pertambangan.

"KTT, benteng utama. Perannya sangat vital dan penting. Kalau KTT bermasalah, akan merembet kemana-mana," kata Koordinator Keselamatan Pertambangan Dirjen Minerba Ari Hendarwanto di Palu, Selasa.

Ket. Foto: Ilustrasi - Koordinator Keselamatan Pertambangan Ditjen Minerba Ari Hendarwanto (kiri) dalam kegiatan Jambore Pertambangan Sulteng 2026 di Palu, Selasa (22/9). — Sumber: Antara foto

Penegasan itu disampaikan Ari dalam kegiatan Jambore Pertambangan Sulteng 2026 digelar 22-23 September 2026. Kegiatan itu mengusung tema, pertambangan ramah lingkungan untuk generasi mendatang dan peradaban berkelanjutan.

Dia menegaskan pemerintah tidak tiap hari mengawasi pertambangan. Sementara KTT setiap hari mengawasi proses pertambangan.

KTT diharapkan dapat memastikan dan mengetahui kegiatan di lapangan, ujar dia.

"Kalau pun ada penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan, tolong dilaporkan, sehingga penyimpangan itu tidak makin melebar," katanya berharap.

Dia menjelaskan pengawasan pertambangan terbagi menjadi dua bagian yakni Kementerian ESDM dengan kepala inspektur tambang, inspektur tambang dan pejabat pengawas.

Sementara di pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada Kepala Teknik Tambang (KTT), pengawas operasional teknis dan tenaga teknis kompeten.

"KTT setengah di pemerintah, setengah di badan usaha," ujar dia.

Data pelaporan KTT IUP di Sulteng, dari 364 IUP terbagi nonlogam dan batuan 211 IUP dan logam 153 IUP.

Dari 153 IUP, yang sudah menyampaikan data KTT, baru 89 KTT atau masih 58 persen. Sisanya, tidak ada KTT atau tidak melapor sementara, nonlogam baru 18 IUP atau 8,5 persen.

"Pastikan pemegang IUP ada KTT, jangan ada produksi KTT tidak tahu," ujar dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.