Foto: DPR setujui 15 RUU kabupaten/kota di Kalimantan menjadi undang-undang
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kedua kiri) menyerahkan laporan pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota kepada Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kanan) menyampaikan laporan pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kanan) menyerahkan laporan pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota kepada Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kedua kanan) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.