- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD Bogor Soroti Selisih ...
DPRD Bogor Soroti Selisih Data DTSEN, Minta Hak Penerima Bansos Tak Hilang
Jumat, 31 Jul 2026, 19:32 WIBKota Bogor â Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD tidak sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selama proses penyempurnaan data masih berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur mengatakan rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Kesehatan.
"Kami meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pengelompokan desil. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD agar tidak sepenuhnya mengacu pada parameter data sensus nasional, sehingga hak masyarakat tidak hilang," kata Fajar di Kota Bogor, Jumat (31/7).
Menurut Fajar, proses penyempurnaan DTSEN diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan. Selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki ruang diskresi agar masyarakat yang layak tetap menerima bantuan meskipun datanya belum sepenuhnya sinkron dengan basis data nasional.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan verifikasi lapangan melalui Dinas Sosial guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Subhan menyebut terdapat selisih sekitar 20 ribu warga antara data milik Pemerintah Kota Bogor dan data nasional. Karena itu, menurutnya, data daerah perlu tetap dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyaluran bansos.
Menanggapi hal tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor Ferry Maurist menjelaskan bahwa perubahan desil penerima bantuan merupakan hal yang dinamis karena dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat serta proses pemeringkatan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ferry menambahkan masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai dapat memanfaatkan fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan pembaruan maupun sanggahan terhadap data yang tercatat.
- Kota Bogor
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kementerian Pariwisata Tindak 1.600 Penginapan Tak Berizin di Platform Online Travel Agent
-
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Hulu Sungai Tengah, Ribuan Rumah Tergenang
-
Sinergi TNI, Pemerintah, dan Pelaku Usaha Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Bogor
-
Warga Diingatkan agar Tetap Waspada Saat Aktivitas Gunung Semeru Naik
-
786 Jamaah Haji NTB Resmi Terbang ke Tanah Suci via Lombok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.