Desa Kwangsan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Sidoarjo
Kamis, 30 Jul 2026, 08:22 WIBSIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menjadi percontohan program Desa Anti Korupsi tingkat nasional melalui pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, di Sidoarjo, Rabu (29/7), menyatakan Program Desa Anti Korupsi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi mulai dari pemerintahan desa.
"Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat," kata Mimik.
Dalam kegiatan pemantauan bersama tim KPK, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, perangkat daerah terkait, Mimik mengatakan pemkab setempat terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan, pendampingan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Ia berharap proses pemantauan menjadi bahan evaluasi bagi Desa Kwangsan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi contoh penerapan pemerintahan desa yang terbuka dan berintegritas.
Menurutnya, hasil pemantauan tersebut diharapkan memperkuat pemenuhan indikator program Desa Anti Korupsi, sehingga Desa Kwangsan berpeluang mewakili Provinsi Jawa Timur pada penilaian tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto mengatakan program Desa Anti Korupsi disusun sebagai langkah pencegahan korupsi seiring meningkatnya pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.
Menurutnya, predikat Desa Anti Korupsi bukan berorientasi pada penghargaan, melainkan pada terbangunnya sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
"Hadiah yang paling besar dari Desa Anti Korupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," ujar Andhika.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.