Desa Kwangsan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Sidoarjo

Kamis, 30 Jul 2026, 08:22 WIB

SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menjadi percontohan program Desa Anti Korupsi tingkat nasional melalui pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, di Sidoarjo, Rabu (29/7), menyatakan Program Desa Anti Korupsi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi mulai dari pemerintahan desa.

Ket. Foto: Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, di Sidoarjo, Rabu (29/7). — Sumber: antara foto

"Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat," kata Mimik.

Dalam kegiatan pemantauan bersama tim KPK, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, perangkat daerah terkait, Mimik mengatakan pemkab setempat terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan, pendampingan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Ia berharap proses pemantauan menjadi bahan evaluasi bagi Desa Kwangsan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi contoh penerapan pemerintahan desa yang terbuka dan berintegritas.

Menurutnya, hasil pemantauan tersebut diharapkan memperkuat pemenuhan indikator program Desa Anti Korupsi, sehingga Desa Kwangsan berpeluang mewakili Provinsi Jawa Timur pada penilaian tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto mengatakan program Desa Anti Korupsi disusun sebagai langkah pencegahan korupsi seiring meningkatnya pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Menurutnya, predikat Desa Anti Korupsi bukan berorientasi pada penghargaan, melainkan pada terbangunnya sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

"Hadiah yang paling besar dari Desa Anti Korupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," ujar Andhika.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Tradisi Unik di Dieng! Belasan Anak Berambut Gimbal Ikuti Ruwatan di Dieng Culture Festival 2026

Dipakai Merekam Diam-diam, Meta Perbarui Kacamata Pintarnya

Jagung Bengkayang Jadi Incaran Bulog Kalbar, Serapan Terus Digenjot!

Jelang Persija vs Brisbane Roar Sabtu Sore Ini, STY Reuni dengan Jordi Amat, Rizky Ridho Bocorkan Kondisi Tim

Gedung KPK Dikabarkan Terbakar, Ini Komentar Jubir KPK

Karnaval HUT Ke-81 RI di Babel Makin Meriah, Seribuan UMKM Ikut Ambil Bagian!

14 Personel Sudin Gulkarmat Jaksel Padamkan Kebakaran di Gedung KPK

Kuota Internet Cepat Habis, Ini Dia Biang Keroknya, Bikin Kantong Jebol!

RSCM Siapkan Terobosan Medis, Layanan Sel Punca Jadi Andalan Terapi Regeneratif

Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya

Berakit-rakit Dahulu Menuntut Ilmu di Sekolah Kemudian, Keseharian Pagi Anak-anak Sadang Menuju Tepian Waduk Saguling

Ada Apa Tiba-tiba DPR Desak Imigrasi Evaluasi Pengawasan WNA di Bali?

Huawei Pura 90s Series Resmi Hadir di Indonesia, Segini Harganya!

Kabar Baik untuk Warga NTT! Menhub Pastikan Fasilitas Transportasi Terdampak Gempa Segera Diperbaiki

Soal Kuota Internet, Menkomdigi Terbitkan SE Wajibkan Operator Seluler Patuhi Putusan MK

Pendaftar Membeludak, Warga Lokal Tetap Jadi Prioritas Utama Volunteer MotoGP Mandalika 2026

Program 3 Juta Rumah Bergerak! PP Properti Siap Serah Terima 1.300 Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

PMI Kota Tangerang canangkan Bulan Dana Targetkan di Atas Rp1 Miliar

Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan AD-ART Secara Tertutup

Bikin Penasaran, AD/ART NU Bakal Berubah? Komisi Organisasi Muktamar NU Mulai Bahas Persoalan Serius Ini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.