Janji Pembangunan Belum Terwujud, Ratusan Konsumen Alfarez Residence 5 Minta Kepastian

Minggu, 20 Sep 2026, 19:15 WIB

BANDUNG – Ratusan konsumen proyek perumahan Alfarez Residence 5 dan kavling Tahfidz Land mempertanyakan kejelasan progres pembangunan serta status legalitas proyek yang disebut telah berjalan sekitar enam tahun, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Konsumen menyebut kondisi lokasi masih berupa lahan kosong dan mendesak pengembang memberikan penjelasan terbuka mengenai kendala, legalitas lahan, perizinan, progres pembangunan, serta kepastian penyelesaian proyek yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ket. Foto: Lahan proyek perumahan Alfarez Residence 5 dan kavling Tahfidz Land di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. — Sumber: Istimewa.

Selain pembangunan fisik, konsumen menyoroti pentingnya transparansi dokumen dan informasi terkait status lahan serta rencana pembangunan.

Konsep syariah yang digunakan dalam pemasaran proyek juga menjadi perhatian, dengan harapan prinsip amanah, transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab diterapkan dalam tata kelola proyek.

“Kami tidak ingin mencari masalah. Kami ingin penyelesaian. Setelah bertahun-tahun menunggu, konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” ujar Anggara salah seorang konsumen dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (20/9).

Keresahan konsumen semakin meningkat setelah sarana komunikasi yang sebelumnya tersedia disebut sudah tidak dapat diakses. Akibatnya, konsumen mengaku kesulitan memperoleh informasi dan meminta penjelasan secara langsung kepada pihak pengembang.

Konsumen meminta pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas proyek tersebut menjelaskan beberapa hal krusial, di antaranya status dan legalitas lahan, progres pembangunan terkini, penggunaan dana konsumen sesuai dokumen perjanjian, serta kendala yang menyebabkan pembangunan belum berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari konsumen, nama Ilham Sunaryanto disebut sebagai pihak yang hingga saat ini masih berkomunikasi dengan konsumen dan dikaitkan dengan kepemimpinan perusahaan pengelola Alfarez Residence 5 dan Tahfidz Land.

Langkah Penyelesaian

Para konsumen berharap Ilham Sunaryanto maupun pihak yang secara resmi memiliki kewenangan dapat memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret penyelesaian.

Konsumen menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan bisnis properti, melainkan menyangkut dana, tabungan, dan harapan keluarga yang telah dipercayakan kepada proyek tersebut.

Jika proyek tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana awal, konsumen meminta adanya pembahasan terbuka mengenai mekanisme penyelesaian hak-hak konsumen, termasuk opsi pengembalian dana sesuai ketentuan dalam dokumen perjanjian dan peraturan hukum yang berlaku.

“Kesuksesan sebagai seorang direktur tentu bukan hanya tentang bagaimana membangun dan memasarkan sebuah proyek, tetapi juga bagaimana menyelesaikan amanah ketika muncul persoalan. Kami menunggu langkah nyata dan solusi,” kata konsumen lainnya, Bayu.

Ratusan konsumen tersebut menegaskan masih membuka ruang penyelesaian melalui musyawarah. Mereka berharap pihak pengembang bersedia duduk bersama, membuka data dan informasi yang diperlukan, serta menyusun skema penyelesaian dengan jadwal atau timeline yang jelas dan dapat dipantau bersama.

Menurut konsumen, enam tahun merupakan waktu yang panjang untuk menunggu kepastian tanpa kejelasan progres.

Hingga kini, pihak konsumen terus masih berupaya menghubungi pihak pengembang dan manajemen Alfarez Residence 5 seuntuk mendapatkan klarifikasi terkait status proyek, legalitas, progres pembangunan, dan keluhan konsumen, namun belum ada jawaban.

  • Properti
  • Alfarez Residence 5

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.