Pemkab Sumedang Siapkan Cadangan Pangan bagi Petani yang Alami Gagal Panen akibat Kekeringan
Senin, 27 Jul 2026, 14:30 WIBSUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menyiapkan bantuan melalui Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Bantuan tersebut untuk menjaga ketahanan pangan dan mengurangi dampak ekonomi selama musim kemarau.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Jabar, Senin (27/7), meminta aparatur wilayah segera mengambil langkah apabila menemukan warga yang terdampak kemarau, sehingga bantuan dapat segera disalurkan.
"Jangan sampai ada warga termasuk petani yang karena kemarau panjang tidak bisa makan. Di Dinas Pertanian ada cadangan pangan pemda. Ada juga di Dinsos, BPBD, Baznas, ada banyak. Segera bantu jika betul-betul harus ditangani," ujarnya.
Dirinya menyebut pihaknya telah menginstruksikan camat dan kepala desa memantau kondisi masyarakat agar tidak ada warga yang mengalami kesulitan pangan akibat kemarau panjang.
"Saya sudah menginstruksikan ke para camat, kepala desa, sekarang musim kemarau agar selalu monitoring ke lapangan. Jangan sampai ada satu pun warga yang tidak bisa makan akibat musim kemarau," katanya.
Hal tersebut selaras dengan aturan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dengan ketentuan ambang minimal cadangan di angka 220 ton setara beras pada tahun 2026 untuk mencegah dan menanggulangi kerawanan pangan pasca-bencana maupun keadaan darurat.
Di sisi lain, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah surplus padi di Jawa Barat dengan produksi padi daerah itu pada 2025 mencapai sekitar 294 ribu ton atau lebih tinggi dibanding kebutuhan di angka 103 ribu ton sehingga menghasilkan kelebihan 191 ribu ton beras.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang mencatat sekitar 150 hektare sawah di Desa Sarimekar dan Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, terdampak kekeringa yang merupakan sawah Indeks Pertanaman (IP) 1, sehingga petani hanya memiliki satu kali musim tanam dalam setahun.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang Tono Suhartono mengatakan pihaknya melakukan verifikasi calon penerima bantuan beras bagi petani yang mengalami penurunan produksi lebih dari 50 persen.
"Saya survei ke lapangan untuk verifikasi calon penerima bantuan beras ke petani yang pengurangan produksinya lebih 50 persen. Per petani insya Allah (ada bantuan) 10 kilogram," katanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga mendorong perbaikan saluran irigasi sekunder yang mengalami kerusakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, sementara DPKP menyiapkan pembangunan jaringan irigasi tersier sesuai kewenangan.
- Cadangan Pangan
- Pemkab Sumedang
- Petani Gagal Panen
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Dukung Pemprov DKI, Astra Luncurkan Kampanye Ayo Naik Transum Jakarta
-
Pemkot dan Pemda DIY Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan
-
Meski Ekonomi Membaik, Separuh Populasi Anak Argentina Tetap Terjebak Kemiskinan
-
Pemerintah Ungkap Efisiensi BUMN Hemat Rp50 Triliun per Tahun
-
Meningkatkan Pengendalian Kasus Penyakit TBC hingga Kanker di Banjarmasin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.