Meningkatkan Kesadaran Tertib Administrasi Kependudukan

Senin, 27 Jul 2026, 23:37 WIB

Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan melalui sosialisasi kepemilikan dokumen pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Utara guna memperluas akses layanan publik di daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel Dewi Fuziarti di Banjarbaru, Senin, mengatakan kepemilikan dokumen pencatatan sipil merupakan hak setiap warga negara sekaligus identitas hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan berbagai pelayanan pemerintahan.

Ket. Foto: Jajaran Disdukcapil Kalsel saat menggelar sosialisasi kepemilikan dokumen pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. — Sumber: Antara

“Karena itu, pemerintah terus meningkatkan edukasi agar masyarakat melengkapi dokumen kependudukan secara tertib, lengkap dan mutakhir,” ujarnya.

Ia menyebutkan sosialisasi yang dilaksanakan bersama Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kecamatan Sungai Tabukan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tertib administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Upaya tersebut bertujuan mewujudkan data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Dokumen pencatatan sipil bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi identitas hukum yang memberikan kepastian status setiap penduduk. Karena itu kami terus mengajak masyarakat melengkapi seluruh dokumen kependudukan,” katanya.

Ia menjelaskan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi setiap penduduk, tetapi juga memudahkan pemerintah menyusun kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyalurkan berbagai program bantuan sosial secara lebih tepat sasaran berdasarkan data kependudukan yang valid.

Menurut dia, pendekatan jemput bola melalui sosialisasi langsung menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama di wilayah yang masih memerlukan penguatan literasi administrasi kependudukan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar segera mengurus maupun memperbarui dokumen ketika terjadi perubahan data kependudukan,” tuturnya.

Disdukcapil Kalsel juga terus memperkuat sinergi dengan Disdukcapil kabupaten dan kota guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas, sehingga mampu mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami terus berupaya menumbuhkan budaya tertib administrasi kependudukan sejak lingkungan keluarga karena kelengkapan dokumen pencatatan sipil menjadi syarat penting untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, perlindungan sosial, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ujar Dewi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.