Jaminan Kenyamanan untuk Guru dalam Mendidik Siswa

Senin, 27 Jul 2026, 22:17 WIB

Palembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjamin kenyamanan guru dan tenaga kependidikan (tendik) dalam menjalankan tugas profesionalnya mendidik siswa di sekolah tempatnya bekerja.

"Untuk memberikan kenyamanan kepada guru dan tendik, saat ini tengah disiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan," kata Sekda Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Senin.

Ket. Foto: Kebersamaan guru dan siswa di salah satu sekolah tingkat menengah pertama di Kota Palembang. — Sumber: Antara

Menurut dia, guru dan staf pendukung (tendik) merupakan ujung tombak dunia pendidikan, untuk itu mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar bisa menjalankan tugas dengan tenang, profesional, serta penuh tanggung jawab.

Perlindungan yang memadai kepada para guru dan tendik sesuai dengan Permendikdasmen 4/2026 untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif, katanya.

Dia menjelaskan, sekolah harus tetap menjadi ruang pembelajaran yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan justru menjadi area yang rentan terhadap konflik maupun persoalan hukum.

Untuk itu, pihaknya mendorong instansi terkait di kota ini agar memfasilitasi percepatan pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Kehadiran satgas tersebut diharapkan bisa menjadi wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tendik di lapangan.

Kemudian dengan adanya satgas itu, para guru dan tendik benar-benar merasa terlindungi dan mereka bisa lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir, jelas Sekda Aprizal.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.