Kementerian PU Garap 4 Proyek Pengairan di Penajam Paser Utara, Dukung Ketahanan Pangan.

Kamis, 27 Agu 2026, 14:27 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerjakan empat paket proyek pengairan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk mendukung ketahanan pangan di kabupaten setempat.

"Kementerian PU membantu dana sekitar Rp14 miliar untuk pengairan di sektor pertanian," ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Welliam Yunior, di Penajam, Kamis.

Ket. Foto: Peninjauan di salah satu lahan pertanian tanaman padi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. — Sumber: Antara Foto

"Bantuan itu untuk enam paket pekerjaan pengairan di lokasi berbeda," tambahnya.

Bantuan dari Kementerian PU tersebut, tercatat Rp2,774 miliar untuk peningkatan irigasi di Desa Babulu Darat, dan Rp6,3 miliar untuk pembangunan jaringan irigasi air tanah (JIAT) di Desa Labangka Barat, keduanya berada di wilayah Kecamatan Babulu.

Kemudian satu usulan pembangunan JIAT juga di Kecamatan Babulu diusulkan pada 2025, jelas dia, disetujui Kementerian PU pada tahun ini dengan dana Rp2,1 miliar.

"Di wilayah Kecamatan Waru, peningkatan infrastruktur irigasi masing-masing Rp1,21 miliar dan Rp2,058 miliar, serta rehabilitasi irigasi Rp255 juta," tambahnya.

Peningkatan infrastruktur jaringan irigasi tersebut diusulkan melalui Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI), dan pengerjaan ditangani langsung Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

Proyek peningkatan jaringan irigasi dalam proses lelang oleh BWS Kalimantan IV, kata dia, diharapkan pengerjaan fisik juga selesai pada tahun ini.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan jaringan irigasi agar distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih optimal, sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas petani di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk ketahanan pangan, demikian Welliam Yunior.

  • pengairan Penajam Paser Utara

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.