Geram Jalanan Semrawut, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Titik Parkir Liar di Banjarmasin!

Senin, 27 Jul 2026, 02:40 WIB

BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin,Polda Kalimantan Selatan, bersama instansi terkait membersihkan sejumlah titik parkir liar yang menjadi penyebab kemacetan di kawasan pasar dan jalan protokol sebagai upaya memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Penertiban itu menyasar kawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, dan Jalan A. Yani Km 1. Petugas gabungan menindak kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan karena mempersempit ruang lalu lintas dan menghambat mobilitas masyarakat.

Ket. Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait melakukan pembersihan terhadap parkir liar di kawasan pasar dan jalan protokol sebagai upaya memperlancar arus lalu lintas, Banjarmasin, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polresta Banjarmasin

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengatasi titik-titik parkir liar yang selama ini berpotensi memicu kemacetan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Kegiatan ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas di kawasan pasar dan jalan protokol, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas dan berbelanja di Pasar Sudimampir serta pengguna Jalan A Yani Km 1, sekaligus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum," ujar Kasi Humas.

Selain melakukan penertiban, ucapnya, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kawasan Pasar Sudimampir dan Jalan A Yani Km 1 dipilih karena menjadi lokasi dengan aktivitas masyarakat yang tinggi sehingga parkir sembarangan kerap menyebabkan penyempitan badan jalan, terutama pada jam-jam sibuk.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Hindari parkir di badan jalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.

Polresta Banjarmasin menilai penataan parkir menjadi salah satu langkah efektif mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib bagi masyarakat yang beraktivitas maupun berbelanja.

Kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi Satlantas Polresta Banjarmasin dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban ruang publik melalui penataan parkir di sejumlah ruas jalan strategis.

"Polresta Banjarmasin akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kota Banjarmasin," ujar Adi Harry.

  • polresta banjarmasin
  • parkir liar banjarmasin
  • pasar sudimampir

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.