Bukan Sekadar Pesta Budaya, Festival Tabut 2026 Ditarget Dongkrak Kas Daerah

Jumat, 19 Jun 2026, 19:00 WIB

KOTA BENGKULU – Gelaran festival budaya tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelestarian tradisi, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Peningkatan kunjungan wisatawan selama penyelenggaraan acara mendorong permintaan terhadap berbagai produk dan jasa lokal, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga sektor akomodasi dan transportasi.

Ket. Foto: Salah satu lokasi parkir di kawasan Pantai Panjang yang dapat digunakan oleh masyarakat selama pelaksanaan Festival Tabut 2026, Sabtu (13/6/2026). — Sumber: ANTARA/ Anggi Mayasari.

Efek berganda yang tercipta turut membuka peluang usaha serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM, sehingga festival budaya berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah sekaligus memperluas promosi potensi lokal kepada pasar yang lebih luas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiapkan 73 titik parkir di kawasan Pantai Panjang selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 pada 16-26 Juni, dengan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mencapai Rp60,7 juta.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Kamis (19/6), mengatakan seluruh petugas parkir diminta mematuhi tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

"Kami mengingatkan seluruh petugas parkir agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tarif parkir roda dua Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu, tidak boleh melebihi ketentuan tersebut," kata dia.

Selain dari sektor parkir, Pemkot Bengkulu juga berharap penyelenggaraan Festival Tabut mampu mendorong peningkatan PAD dari sektor lain yang terdampak langsung oleh tingginya kunjungan wisatawan, seperti pengelolaan sampah, rumah makan, dan perhotelan.

Menurut Dedy, Festival Tabut yang setiap tahun menarik wisatawan dari berbagai daerah menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.

"Kami berharap sektor-sektor strategis seperti rumah makan, hotel, dan layanan lainnya dapat mengalami peningkatan aktivitas ekonomi selama Festival Tabut berlangsung. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, tentu ini menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan PAD Kota Bengkulu," katanya.

Pemkot Bengkulu optimistis Festival Tabut 2026 tidak hanya sukses sebagai agenda budaya tahunan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menegaskan tarif parkir selama Festival Tabut 2026 tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, yakni Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

Masyarakat diimbau meminta karcis parkir resmi sebagai bukti pembayaran guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) selama festival berlangsung. Karcis tersebut juga menjadi instrumen pengawasan agar pelayanan parkir berjalan tertib dan transparan.

Dishub Kota Bengkulu akan menurunkan petugas di seluruh titik parkir yang telah ditetapkan untuk melakukan pengawasan. Apabila ditemukan juru parkir yang memungut tarif di luar ketentuan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan pelarangan bertugas sebagai juru parkir.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.