OJK Yakin Kredit UMKM Terus Meningkat hingga Pengujung 2026

Kamis, 23 Jul 2026, 13:08 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimis kredit UMKM dapat tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding periode sebelumnya, didukung level Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus terjaga dan diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM.

“OJK bersama pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (23/7).

Ket. Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara OJK Banking Forum 2026 di Kantor OJK, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7). — Sumber: Antara

Dian mencatat bahwa kredit UMKM mulai tumbuh secara tahunan (year on year/yoy) setelah terkontraksi pada awal tahun, di mana kredit UMKM pada Mei 2026 telah tumbuh sebesar 0,60 persen (yoy) di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik.

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit usaha mikro dan menengah masing-masing tumbuh sebesar 0,64 persen (yoy) dan 1,84 persen (yoy), meskipun kredit usaha kecil terkontraksi sebesar 0,24 persen (yoy).

Menurut Dian, dinamika kondisi ekonomi yang disertai perubahan pola konsumsi masyarakat selanjutnya memberi tekanan daya beli, terutama di kelas menengah ke bawah dapat berdampak langsung pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM.

Hal tersebut selanjutnya dapat memengaruhi aktivitas UMKM dan pembiayaan di tengah proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi sehingga relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Dian menambahkan, OJK telah memiliki kebijakan dalam mendorong kredit UMKM antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas pemerintah.

Selanjutnya, melalui POJK UMKM, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif.

Hal tersebut juga disertai dengan pengembangan ekosistem bisnis yang disertai pemanfaatan skema kredit secara optimal dan berkesinambungan yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dian menyampaikan bahwa lembaga jasa keuangan (LJK), baik perbankan maupun lembaga keuangan nonperbankan, terus didorong untuk secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar.

Sementara itu, pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha.

“Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan kerja sama dengan LJK lain serta didukung dengan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM,” kata Dian.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.