Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid Bungkam soal Alasannya

Senin, 21 Sep 2026, 16:37 WIB

JAKARTA - Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelum mundur dari kepengurusan partai berlambang beringin itu. Namun, Nusron enggan menjawab terkait alasannya.

Ditemui usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9), Nusron mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan Bahlil mengenai hal tersebut sejak 2025.

Ket. Foto: Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid — Sumber: antara foto

“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” kata dia.

Ketika ditanya soal alasan dirinya mundur dari kepengurusan Partai Golkar, Nusron enggan memberikan jawaban. Dia juga tidak menjawab pertanyaan ihwal fokus yang akan dilakukan ke depan setelah tidak lagi menjadi bagian kepengurusan partai.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron Wahid sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/9).

Nusron sedianya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.

Dengan pengunduran diri tersebut, kata Sarmuji , Nusron kini tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.

Menurut dia, Nusron mengajukan pengunduran diri langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Kendati demikian, Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan persis pengunduran diri Nusron. “Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Mundur
  • Nusron Wahid
  • Kepengurusan Golkar

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.