Kabar Gembira! LPDP Permudah Syarat Beasiswa 2026, LoA Kini Bisa Gantikan Sertifikat Bahasa Inggris
Minggu, 05 Jul 2026, 14:15 WIBJakarta â Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026, khususnya terkait ketentuan kemampuan bahasa Inggris. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk mengikuti program beasiswa tanpa mengurangi kualitas proses seleksi.
Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti, mengatakan perubahan utama pada seleksi tahap kedua tahun ini terletak pada kemudahan persyaratan administrasi, terutama terkait sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
"Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," kata Risqi dalam diskusi di Jakarta Kreatif Festival, Jakarta, Minggu (5/7).
Ia menjelaskan, apabila sebelumnya pelamar yang memilih perguruan tinggi dalam negeri wajib melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga tertentu, kini LPDP mengakui lebih banyak jenis sertifikat yang diterbitkan oleh perguruan tinggi di Indonesia.
"Kalau dulu yang bahasa Inggris itu dalam negeri pun harus menyampaikan sertifikat bahasa Inggris. Sekarang ada 35 sertifikat bahasa Inggris dari universitas perguruan tinggi dalam negeri yang diakui juga," ujarnya.
Selain itu, peserta yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan tidak lagi diwajibkan mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris, baik untuk studi di dalam negeri maupun luar negeri.
"Bagi pemegang letter of acceptance dari universitas yang unconditional, itu tidak perlu lagi menyampaikan syarat bahasa Inggris. Baik untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri," kata Risqi.
Menurutnya, penyederhanaan persyaratan tersebut bertujuan mempermudah proses seleksi sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi calon penerima beasiswa yang selama ini terkendala persyaratan administratif.
Meski demikian, LPDP menegaskan tahapan seleksi tetap tidak mengalami perubahan, yakni melalui seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.
Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu menarik lebih banyak pelamar berkualitas dari berbagai daerah untuk melanjutkan pendidikan melalui program Beasiswa LPDP.
Risqi juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pendaftaran, maupun mekanisme seleksi agar memanfaatkan kanal resmi LPDP atau berkonsultasi langsung dengan petugas.
"Informasi resmi dan terlengkap mengenai beasiswa, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta panduan LPDP bisa diakses langsung melalui kanal resmi atau petugas kita untuk bisa menjelaskan lebih lanjut," ujarnya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Arab Saudi dan UEA Lancarkan Serangan Rahasia ke Iran
-
Pastikan Angkutan Laut Lebaran Aman dan Selamat, Ditjen Hubla Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar
-
Warga antre mendapatkan takjil gratis di Bogor
-
Rasakan Suasana Kuliah di Inggris Sambil Naik MRT Jakarta Lewat Kampanye Study UK
-
Kabar Gembira, Petani Deli Serdang Kini Bisa Pinjam Alat Canggih Secara Gratis, Cek Syaratnya di Sini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.