Samsat Keliling Hari Ini Tersebar di Jadetabek, Berikut Lokasinya!

Senin, 20 Jul 2026, 08:08 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin (20/7), untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, berikut 14 wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB; depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB dan Pakuwon Mall pukul 10.00-13.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Ket. Foto: Informasi lokasi pelayanan STNK Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026). — Sumber: X/@TMCPoldaMetro

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Sebagai pilihan, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk menyelesaikan urusan pembayaran PKB.

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi melalui telepon genggam, dan berkas STNK nantinya dikirimkan ke alamat pemohon.

Akan tetapi, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak yang demikian, maka pembayaran PKB harus dilakukan di kantor Samsat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

10 Daftar Destinasi Piknik yang Masuk Prioritas, Apakah Termasuk Daerahmu?

Para Pelaku UMKM Harus Terus Didampingi

Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembakaran Tempat Judi Pachinko

Kalimantan Bisa Saja Harus Eksodus Besar-besaran Hadapi Kabut Asap karena Terdapat 1.500 Zona Api

Mikel Arteta Terlalu Bersemangat, Sudah Tak Sabar Sambut Laga Perdana

Dua Penumpang Tewas Terjebak di Dalam Jeep Mercedes-Benz yang Terbakar di Tol Akibat Kecelakaan

IBMA Resmi Dibentuk, Pegadaian Perkuat Ekosistem Bank Emas Berstandar Global

Gawat, Banten Bakal Diaduk-aduk, Ada 160 Perusahaan Tambang Siap Beraksi

Mercedes-Benz Menabrak Truk Kontainer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas Terbakar

Kabut Asap Kebakaran Hutan di Kalbar Kembali Pekat, Orang Tua Murid Berharap Sekolah Diliburkan

Pengedar Narkoba Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos

AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang

Kemenpar Rilis Infografis Statistik 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

Biaya Logistik RI 14,29% PDB, Pakar Soroti 3 Penyebab Biaya Tinggi

Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara

Gibran Gandeng Mahasiswa UI Pulihkan Trauma Anak-anak Korban Gempa NTT

Pontianak Alami Kepekatan Kabut Asap Super Ekstrem, Orangtua Tak Rela Anaknya Sekolah, Minta PJJ

Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Mobil Listrik Omoda 4 Resmi Hadir di Indonesia, Cek Fitur dan Harganya!

Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.