Pemkab Malinau Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan Nelayan.

Sabtu, 18 Jul 2026, 21:10 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada sektor pekerja bukan penerima upah seperti petani dan nelayan.

“Fokus utama adalah perlindungan tenaga kerja mandiri (pekerja rentan) yang perlu dibantu pemerintah daerah, terutama sektor bukan penerima upah seperti petani dan nelayan,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Malinau Agustinus, di Malinau, Sabtu.

Ket. Foto: Bupati Malinau Wempi W Mawa menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam apel gabungan Korpri di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7). — Sumber: Antara Foto

Pemkab Malinau, kata Agustinus, menyambut baik adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang memberi peluang untuk meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Kita berupaya seluruh tenaga kerja, terutama sektor bukan penerima upah, dapat terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau Masbuki mengatakan target cakupan perlindungan yang telah disepakati antara Pemkab Malinau dan Kementerian Dalam Negeri tahun ini mencapai 24 ribu pekerja.

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malinau.

“Kita perkuat kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar semakin banyak pekerja yang terdaftar,” ujarnya.

Menurutnya, upaya meningkatkan cakupan juga semakin terbuka dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang telah menerbitkan kebijakan berupa potongan iuran bagi pekerja sektor informal.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan,” katanya.

Program dari pemerintah ini, lanjutnya, punya manfaat sangat besar. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan, kalau mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung. Serta berbagai manfaat lainnya.

Karena itu, Masbuki berharap Pemkab Malinau dapat meningkatkan dukungan anggaran untuk melindungi pekerja rentan, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1-5 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saat ini, perlindungan yang dibiayai Pemkab Malinau mencakup sekitar 500 pekerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan dalam proses perizinan usaha serta terus disosialisasikan hingga ke tingkat desa agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau Masbuki bersama Bupati Malinau Wempi W Mawa, Jumat (17/7) menyerahkan santunan kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam apel gabungan Korpri di halaman Kantor Bupati Malinau.

  • pemkab malinau

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.