Bea Cukai Nunukan Sediakan Layanan QRIS untuk Pembayaran Pajak dan IMEI

Jumat, 17 Jul 2026, 06:10 WIB

NUNUKAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, menyediakan fasilitas pembayaran nontunai menggunakan QRIS di Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (16/7). Langkah inovatif ini diterapkan guna mempermudah serta mempercepat proses administrasi pembayaran bea masuk, pajak impor, hingga registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi para penumpang, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia.

“Khususnya penggunaan QRIS, kita sediakan sejak Mei 2026. Tujuannya untuk mempermudah pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor, termasuk registrasi IMEI,” ujar Pejabat Fungsional Bea Cukai Nunukan Iman Hakiki Nurifa di Nunukan, Kamis.

Ket. Foto: Kapal feri yang melayani lintas negara dari Nunukan, Indonesia ke Tawau, Sabah, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. — Sumber: ANTARA/Agus Salam

Jadi, lanjut Iman, layanan nontunai di Pelabuhan Tunon Taka tersebut disediakan agar saat pembayaran bea masuk dan pajak tidak perlu lagi mencari anjungan tunai mandiri (ATM).

“Jadi di Pelabuhan Tunon Taka sudah bisa menggunakan QRIS, karena kita ingin mempermudah transaksi keuangan, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Malaysia,” katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025, kata dia, ada pembebasan bea masuk untuk barang pribadi penumpang dengan nilai free on board (FOB)tidak melebihi USD 500. Jika melebihi, maka membayar bea masuk.

“Dengan adanya layanan nontunai, jika barang bawaan melebihi batas pembebasan USD 500, cukup scan menggunakan QRIS, mobile banking, atau dompet digital dan tidak perlu lagi ke ATM,” ujar dia.

Iman menegaskan, Bea Cukai Nunukan tetap melayani transaksi dengan tunai, namun pihaknya lebih mengutamakan transaksi dengan nontunai.

“Kita tetap melayani secara tunai, tapi kalau ada QRIS dan mobile banking, kami mengutamakan pembayaran nontunai,” katanya.

Terkait masuk dan keluarnya orang dari Indonesia dan Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, kata Iman, dalam setiap hari ada kapal yang berangkat dan tiba dari Pelabuhan Tunon Taka ke Tawau, Sabah Malaysia. Karena itu, dengan adanya transaksi nontunai, bisa mempercepat layanan.

“Untuk Senin-Sabtu, sebanyak lima kapal dan khusus Minggu satu kapal. Satu kapal itu penumpangnya sekitar 100 orang. Itu kalau penuh ya. Rata-rata lima kapal, paling sedikit empat atau tiga. Ada sekitar 500 orang masuk dan juga 500 keluar di sini,” katanya. 

  • qris
  • pekerja migran indonesia
  • bea cukai nunukan
  • pelabuhan tunon taka
  • pajak imei
  • bea masuk

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.