Pemkot Bogor Jaring Puluhan Angkot Tua dalam Operasi Gabungan

Rabu, 15 Jul 2026, 14:44 WIB

BOGOR - Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota dan anggota TNI dari Satuan Garnisun di Jalan H Ir Juanda, Selasa (14/7).

Ket. Foto: — Sumber: kotabogor.go.id

Sebanyak 21 angkot tua terjaring razia. Dimulai sejak pukul 07.00 WIB, angkot-angkot tersebut terbukti telah melebihi usia teknis di atas 20 tahun. Bahkan, sejumlah pengemudi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saya rasa tidak ada lagi pengendara atau pengusaha yang berani mencoba-coba. Apalagi ketika sudah dilakukan pencoretan, tapi kemudian masih berkeliaran,” tegas Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Pasalnya, sosialisasi telah dilakukan sejak jauh-jauh hari kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tetap berkendara di jalanan.

Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan. Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tersebut.

“Terkait kompensasi, saya sudah menawarkan kepada Dishub, silakan didata secara komprehensif warga Kota Bogor. Kita sudah anggarkan di 2026 tentang padat karya. Memang stimulus, tidak permanen. Tapi setidaknya mereka adalah orang yang terkena dampak atas kebijakan,” ucap Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin juga menegaskan bahwa tindakan operasi ini bukan atas perintah pimpinan daerah maupun kepentingan individu lainnya. Melainkan amanat dari undang-undang, perda, dan perwali.

“Mudah-mudahan para sopir angkot yang sudah dilakukan sosialisasi, yang sudah kita minta itikad baiknya, bisa memahami. Ini regulasi dan ini aturan. Pemkot ingin melakukan penataan transportasi yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” ucap dia.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menyampaikan angkot yang terjaring juga ada yang tidak memiliki STNK, surat trayek, dan kartu uji KIR.

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.

“Yang sudah terjaring razia (sebelumnya), yang hari ini kita dapati kembali, kita langsung melakukan pengandangan di Kantor Dishub. Selanjutnya kita buatkan surat pernyataan kepada pemilik kendaraan,” ungkap dia.

Selain itu, kata Dody Wahyudin, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.

“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.