BPOM Tetap Awasi Program MBG
Selasa, 14 Jul 2026, 19:00 WIBJAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, meski anggaran pelaksanaannya belum dicairkan. Pengawasan dilakukan sesuai mandat peraturan perundang-undangan demi menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pengawasan keamanan pangan telah menjadi tugas BPOM sejak lama sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 115. Kementerian dan lembaga lain berperan sebagai pelaksana, sedangkan BPOM menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan.
âBPOM sudah terlibat pengawasan sejak lama. Salah satu tugas Badan POM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 adalah melakukan pengawasan,â kata Taruna Ikrar saat diwawancarai awak media usai Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2026 di Jakarta, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengawasan tersebut mencakup kegiatan surveilans, pemeriksaan bahan dan produk pangan, hingga edukasi kepada para pelaksana program.
Oleh karena itu, BPOM menggandeng Universitas Pertahanan memberikan edukasi kepada SPPG dan penjamah pangan untuk memperkuat penerapan standar keamanan pangan. Kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pengawasan serta menjamin keamanan makanan bagi seluruh penerima manfaat Program MBG.
âPelaksanaan pengawasan ini kita lakukan secara berjenjang. Kita bekerja sama dengan berbagai stakeholder, mulai dari surveillance, pengawasan bahan produk, sampai edukasi bersama Universitas Pertahanan untuk SPPI dan penjamah pangan,â ujar dia.
Lebih lanjut, Taruna memastikan keterbatasan anggaran tidak akan menghentikan tugas pengawasan BPOM terhadap Program MBG. Lebih lanjut, Taruna menegaskan BPOM tetap berkomitmen mendukung penuh keberhasilan program tersebut.
âAnggaran itu belum cair. Tapi sekali lagi, ada anggaran atau tidak ada anggaran, BPOM akan jalan terus dan kita akan dukung maksimal Program Makan Bergizi Gratis,â kata Taruna. ils/I-1
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Investor Cari Kepastian Regulasi, Bukan Sekadar Iming-Iming Insentif
-
Ebola Mengintai Dunia: AS Perketat Pintu Masuk dari Wilayah Terdampak Ebola
-
IHSG Hari Ini Menghijau, Pasar Bertaruh pada Meredanya Konflik AS-Iran
-
Pemprov Jawa Tengah Salurkan Sapi Kurban 906 Kg kepada Warga Huntara Tegal
-
BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.