Tak Cukup Sertifikat, BPJPH Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Senin, 13 Jul 2026, 14:30 WIB

JAKARTA – Sertifikasi halal tidak lagi sekadar menjadi pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global.

Jaminan halal mampu memperkuat kepercayaan konsumen, membuka akses ke pasar ekspor, serta mendorong UMKM naik kelas melalui penerapan standar mutu dan tata kelola yang lebih baik.

Ket. Foto: Arsip - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). — Sumber: ANTARA/ Irfan Sumanjaya.

Keberhasilan program sertifikasi halal bergantung pada kemudahan proses, pendampingan pelaku usaha, serta sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan dunia usaha agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara lebih luas.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai penguatan literasi halal merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang berlaku mulai 18 Oktober 2026.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7), mengatakan masyarakat yang memahami pentingnya halal akan menjadi konsumen yang cerdas, sementara pelaku usaha akan semakin terdorong memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penguatan literasi halal diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha agar semakin siap menghadapi implementasi Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026,” katanya.

Lebih lanjut, Aqil Irham juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar halal di Indonesia.

“Literasi halal adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Perlu dukungan tokoh agama, pelaku usaha, akademisi, praktisi, komunitas, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperluas edukasi, sosialisasi, literasi, sekaligus fasilitasi sertifikasi halal,” kata dia.

“Semakin baik pemahaman masyarakat tentang halal, semakin kuat pula ekosistem halal Indonesia dan semakin siap kita menyukseskan implementasi Wajib Halal,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Aqil Irham menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan perilaku konsumen, khususnya pada generasi muda yang telah menjadikan produk bersertifikat halal sebagai kebutuhan pasar yang terus berkembang.

“Konsumen muda semakin sadar dan semakin selektif. Bagi mereka, memilih produk halal bukan hanya bagian dari menjalankan ajaran Islam, tetapi juga menjadi gaya hidup yang positif, modern, dan membanggakan,” jelas Aqil Irham.

Oleh karena itu, lanjutnya, pelaku usaha perlu melihat sertifikasi halal sebagai investasi untuk meningkatkan daya saing produk, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Ia menambahkan, regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) pada dasarnya memiliki dua tujuan utama yang saling menguatkan, yaitu melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha.

“Sasaran regulasi halal ada dua. Pertama, memberikan pelindungan kepada konsumen agar memperoleh kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi,” kata Aqil Irham.

“Kedua, memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha agar produknya semakin kompetitif, memiliki kepercayaan pasar yang lebih tinggi, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujarnya menambahkan.

  • Literasi
  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
  • Sertifikasi Halal

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.