• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Setelah BTS, Kini Lagu New...

Setelah BTS, Kini Lagu NewJeans 'ETA' Tersandung Kasus Plagiarisme

Senin, 13 Jul 2026, 12:14 WIB

Grup K-pop NewJeans kembali menghadapi masalah hukum setelah lagu hits mereka, "ETA", menjadi subjek gugatan pelanggaran hak cipta di Amerika Serikat.

Menurut media hiburan Korea Selatan berbahasa Korea, perusahaan manajemen hak cipta asal Amerika Serikat, All Surface Publishing, mengajukan gugatan terkait "ETA" ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada pekan ini.

Ket. Foto: Grup K-pop NewJeans — Sumber: CNA/ADOR

Gugatan tersebut tidak hanya menyebut NewJeans sebagai tergugat, tetapi juga agensi mereka ADOR, perusahaan induk ADOR yaitu HYBE, produser 250, penulis lirik Beenzino dan Vana, hingga perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, yang pernah menampilkan grup tersebut dalam materi iklannya.

All Surface Publishing mengklaim bahwa "ETA" mengambil elemen instrumental dari Samir's Theme, lagu dance rilisan 2005 milik produser DJ Debonair Samir yang hak ciptanya dimiliki perusahaan tersebut.

Dalam tuntutan tersebut, lagu itu menggunakan melodi horn sinkopasi, struktur ritme bukan ke-16, serta pola bass drum dari lagu tersebut tanpa izin.

Sebagai bagian dari tuntutannya, penggugat dikabarkan meminta seluruh keuntungan yang diperoleh dari lagu tersebut serta ganti rugi berdasarkan undang-undang hingga mencapai US$150 ribu (Rp2,7 miliar) atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

"ETA" merupakan salah satu lagu dalam EP kedua NewJeans, Get Up, yang dirilis pada tahun 2023. Lagu itu sukses besar di tangga lagu Korea Selatan maupun internasional dan ikut membawa NewJeans menduduki puncak Billboard 200 hanya setahun setelah debut grup K-pop itu.

Dalam pernyataannya kepada The Korea Times, ADOR mengatakan bahwa lagu tersebut "diperoleh melalui Vana, yang dipilih oleh CEO saat itu, Min Hee-jin ."

Agensi itu juga menambahkan, mereka "sedang meninjau dokumen internal perusahaan untuk memastikan apakah Min telah melakukan peninjauan yang mungkin terhadap kemungkinan kesamaan lagu tersebut pada saat itu."

Ini bukan pertama kalinya NewJeans terseret kontroversi dugaan plagiarisme. Pada tahun 2024, muncul tuduhan bahwa Bubble Gum menjiplak lagu Easier Said Than Done milik band asal Inggris, Shakatak.

Pada saat itu, band tersebut bermaksud akan menempuh jalur hukum, termasuk menuntut agar penggunaan lagu dihentikan dan meminta pembayaran ganti rugi.

ADOR membantah adanya penggunaan karya tanpa izin. Agensi itu kemudian menunjuk seorang ahli musik profesional untuk melakukan analisis dan meminta Shakatak menyerahkan laporan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, band tersebut belum memberikan tanggapan.

Lagu "How Sweet", yang juga dirilis pada tahun yang sama, juga menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta. Penggugat, seorang aktivis yang menuntut ganti rugi serta hak lain termasuk pembagian royalti, mengklaim bahwa lagu tersebut "dengan jelas salinan" karyanya dan "memiliki kemiripan secara kuantitatif maupun kualitatif."

NewJeans sebelumnya memberi tahu ADOR mengenai lisensi kontrak eksklusif mereka melalui konferensi pers mendadak pada November 2024. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Hanni, Haerin, dan Hyein kembali ke agensi tersebut, sehingga memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan comeback grup itu.

Sementara itu, kontrak Danielle telah diakhiri oleh ADOR dan ia tidak lagi menjadi bagian dari grup. Status Minji hingga saat ini masih belum terkonfirmasi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.