Atasi Karhutla, Jambi Usul Pembangunan Sumur Bor di Lahan Gambut

Selasa, 29 Sep 2026, 14:43 WIB

KOTA JAMBI - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengusulkan program pembuatan 12 hingga 14 sumur bor di kawasan lahan gambut untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Kepala Dishut Provinsi Jambi Andri Yushar Andria di Jambi, Selasa (29/9), mengatakan bahwa pembuatan sumur bor diprioritaskan membantu petugas penanggulangan karhutla di saat ketersediaan air terbatas.

Ket. Foto: Kepala Dishut Provinsi Jambi Andri Yushar Andria di Jambi, Selasa (29/9). — Sumber: antara foto

"Selama ini kendala kami ketika pemadaman api di lahan gambut adalah sumber air yang susah. Dengan adanya sumur bor di kawasan tersebut, petugas tidak akan lagi kesulitan mendapatkan air jika terjadi karhutla berulang di lokasi yang sama," katanya.

Dishut Jambi juga mengusulkan pengadaan sejumlah sarana pendukung bagi Masyarakat Peduli Api (MPA), antara lain kendaraan roda dua, mesin pompa air beserta selang pemadam, dan sepatu bot.

Menurut dia, usulan program dari Dishut tersebut bagian dari alokasi dana bantuan pemerintah pusat Rp30 miliar untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi.

Penyusunan usulan program penanganan karhutla itu telah mengacu pada ketentuan dan petunjuk teknis surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyatakan dana bantuan pusat Rp30 miliar tersebut saat ini belum disalurkan karena masih dalam tahap pengkajian dan penyusunan administrasi APBD Perubahan.

Sudirman mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah yang meminta usulan itu untuk mematuhi rambu-rambu penggunaan anggaran sesuai aturan yang ditetapkan Mendagri agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Hal itu, mengingat dana tersebut dapat dialokasikan untuk pemulihan lahan gambut, pengadaan peralatan karhutla, hingga penanganan dampak kesehatan seperti penyediaan obat-obatan dan masker untuk penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Dana dari pemerintah pusat masuk terlebih dahulu ke APBD Perubahan melalui mekanisme pergeseran anggaran. Usulan dari OPD sudah masuk, namun belum dibedah rinci karena harus dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi," katanya.

  • Jambi
  • Atasi Karhutla
  • Pembuatan Sumur Bor di Lahan Gambut

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.