Pemkab Pacitan Ajukan Seni Rontek sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Senin, 13 Jul 2026, 16:23 WIBPACITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, mengajukan seni Rontek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Kementerian Kebudayaan sebagai upaya memperkuat pengakuan terhadap identitas budaya daerah tersebut.
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan Adetya Wicaksana Putra, di Pacitan, Senin, mengatakan bahwa usulan Rontek sebagai WBTB telah diajukan sejak akhir 2025 dan saat ini masih dalam tahap kurasi oleh pemerintah pusat.
"Rontek ini kami ajukan sebagai usulan WBTB tahun 2026 dan sekarang masih dalam proses kurasi. Harapannya segera mendapatkan penetapan sebagai identitas budaya resmi Pacitan," kata Adetya.
Menurut dia, pengajuan tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan karena Rontek memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat bagi masyarakat Pacitan.
Rontek merupakan kesenian musik tradisional yang awalnya berkembang dari kebiasaan masyarakat membangunkan warga untuk makan sahur saat bulan Ramadhan.
Tradisi tersebut kemudian berkembang menjadi pertunjukan seni yang memadukan tabuhan kentongan bambu, bedug, serta berbagai alat musik perkusi dengan irama khas dan dinamis.
Dalam perkembangannya, Rontek tidak hanya menghadirkan unsur musik, tetapi juga menggabungkan koreografi, teatrikal, kostum, hingga kreativitas kelompok seni yang membawakannya.
"Rontek bukan hanya pertunjukan hiburan, tetapi sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Pacitan yang diwariskan secara turun-temurun," ujarnya.
Adetya mengatakan, pengakuan sebagai WBTB diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pengembangan seni Rontek agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Kesenian tersebut selama ini terus dijaga melalui berbagai kegiatan masyarakat, mulai tingkat desa hingga kabupaten.
Salah satunya melalui Festival Rontek Pacitan yang rutin digelar sebagai ruang ekspresi dan kreativitas pelaku seni.
Festival Rontek Pacitan 2026 akan digelar pada 17-19 Juli mendatang dengan konsep berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Salah satu inovasi yang diterapkan yakni menghadirkan panggung berjalan yang masuk dalam komponen penilaian.
Konsep tersebut diharapkan mampu mengembalikan karakter Rontek sebagai seni pertunjukan berjalan yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat di sepanjang jalur pawai.
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Pacitan agar Rontek bisa ditetapkan sebagai WBTB," kata Adetya.
- Warisan Budaya Tak Benda
- Pemkab Pacitan
- Seni Rontek
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Serie A: Roma Selangkah Lagi Kembali ke Liga Champions, Napoli Pastikan Tiket Empat Besar
-
10 Cara Merasa Bahagia dalam Kariermu
-
Indonesia Jadi Pasar Loyalitas Hotel Terbesar di Asia Pasifik
-
Pemkot Bandung Gelar Konser Merah Putih Malam Ini
-
Program ESG Antam dalam Peringatan Hari Sungai Sedunia Melalui Program Kolaborasi Urban Farming
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.