Bapenda Sumut Luncurkan Program GAS KEN untuk Genjot Pajak Kendaraan Bermotor
Kamis, 09 Jul 2026, 01:35 WIBMEDAN -Â Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah meluncurkan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) guna mendongkrak kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (8/7).
Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Rabu, mengatakan peningkatan kepatuhan masyarakat dilakukan lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN).
"Kami terus melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotornlewat program GAS KEN ini bertujuan masyarakat diimbau membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan.
Menurut dia, program GAS KEN ini bakal menyisir titik-titik kumpul hingga ke rumah-rumah warga untuk menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program GAS KEN ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari PKB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se- Sumatera Utara.
Data Bapenda Provinsi Sumut menyatakan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara tahun ini sebesar Rp1,81 triliun lebih.
Target penerimaan pajak kendaraan bermotor itu meningkat dibandingkan pada 2025 sebesar Rp1,74 triliun, namun realisasinya Rp1,44 triliun dan jumlah kendaraan membayar PKB sebanyak 2,2 juta unit.
"Petugas kita sudah dibentuk tim untuk melakukan sosialisasi di lapangan. Bisa di jalanan, bisa tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai ke rumah-rumah warga," ucapnya.
Bapenda Provinsi Sumut, lanjut dia, menjalankan program ini bersama jajaran UPTD di daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Lebih masif lagi, kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar memiliki kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan dampak lebih luas, dan memaksimalkan target kita," tutur Sutan.
Pihaknya juga berharap agar kesadaran masyarakat Sumut terhadap PKB semakin meningkat, dan juga program ini sebagai pengingat atas jatuh tempo pembayaran.
"Harapkan dari GAS KEN ini, tentu masyarakat menyadari pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan," papar Sutan.
- pajak kendaraan bermotor
- pendapatan asli daerah
- pemprov sumut
- bapenda sumut
- gas ken
- pajak sumut
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Minyakita di Malang Menipis, Bulog Gandeng Satgas Pangan Antisipasi Kelangkaan Mendadak
-
Langkah Berani Swiss Lepas Ketergantungan dari Raksasa Teknologi demi Keamanan Data Negara
-
BMKG: Jakarta Diperkirakan Hujan pada Rabu Sore hingga Malam
-
Bali Siapkan Taksi Laut Bandara Ngurah Rai–Canggu untuk Atasi Macet Parah
-
25 Inovator Terbaik Dinobatkan di Uzone Choice Awards 2026, Soroti Teknologi, Otomotif, hingga ESG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.