Tindak Perdagangan Orang Rawan Terjadi di Kepri
Rabu, 08 Jul 2026, 01:32 WIBBATAM â Sadar sering menjadi jalur penyelundupan perdagangan orang, maka Pemprov Kepri terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan melalui penguatan sinergi lintas sektor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni menyebutkan upaya itu salah satunya dibuktikan melalui pembentukan Gugus Tugas TPPO guna melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang, apalagi posisi geografis wilayah ini sangat strategis sekaligus rentan menjadi jalur keluar-masuk korban perdagangan orang.
"Kepri merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi, sehingga kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi dalam mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif," kata Misni saat membuka rapat evaluasi pelaksanaan enam sub Gugus Tugas TPPO semester I/2026 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Misni menyebut rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai capaian, tantangan, serta merumuskan solusi yang akan memperkuat kinerja enam sub gugus tugas ke depan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan TPPO hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menjelaskan keenam sub Gugus Tugas TPPO tersebut meliputi sub gugus tugas pencegahan yang berfokus pada penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Lalu, sub gugus tugas rehabilitasi kesehatan yang memberikan layanan pemulihan fisik bagi korban, kemudian sub gugus tugas rehabilitasi sosial yang menangani pemulihan psikologis, trauma healing, dan konseling.
Berikutnya, sub gugus tugas pemulangan dan reintegrasi sosial yang memfasilitasi pemulangan korban ke daerah asal, selanjutnya sub gugus tugas penegakan hukum yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta sub gugus tugas pengembangan norma hukum dan kerja sama.
Misni turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang.
"Mari bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris II Gugus Tugas TPPO Kepri Kombes Pol Taswin menilai rapat evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas kerja Gugus Tugas TPPO.
Ia berharap hasil evaluasi itu dapat memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah Kepri.
Dia juga memaparkan hingga tahun 2026 tercatat 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani di Kepri, dengan 51 di antaranya merupakan kasus TPPO.
Sementara dari 332 kasus perlindungan anak yang ditangani, sebanyak 16 kasus merupakan kasus TPPO.
"Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat realisasi program setiap sub gugus tugas sekaligus menyusun langkah perbaikan supaya pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO pada 2026 hingga 2027 semakin optimal," kata Kombes Taswin.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Gwen Stefani dan No Doubt Bakal Konser di Arena Canggih The Sphere Mei Tahun Depan
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Judi Online
-
Cara Unik Bulog Kapuas Serap Gabah: Rela Menginap di Rumah Petani.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.