Sudinhub Jakarta Selatan Angkut 14 Motor yang Parkir Liar di Dharmawangsa

Rabu, 08 Jul 2026, 13:49 WIB

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengangkut sebanyak 14 motor yang parkir liar di depan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, melalui operasi angkut jaring.

"Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu di Jakarta, Rabu (08/7).

Ket. Foto: Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengangkut sepeda motor yang parkir liar di depan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap terganggu akibat parkir liar.

Penindakan itu, kata dia, dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan.

Namun karena pelanggaran di lokasi tersebut terus berulang, kendaraan yang masih parkir di area terlarang langsung ditindak.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur TNI dan Polri.

Dari hasil penertiban, sebanyak 14 sepeda motor yang parkir di lokasi terlarang langsung diangkut ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan.

"Operasi angkut jaring terus digelar secara rutin di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar," tutur Bernad.

Operasi itu pun diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar memarkir kendaraan sesuai aturan, terutama di kawasan yang telah dipasang rambu larangan parkir maupun berhenti.

"Operasi angkut jaring terus kami intensifkan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Kami berharap pengguna kendaraan juga semakin tertib dalam memarkir kendaraannya," ujar Bernad.

Sudinhub Jakarta Selatan menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap kendaraan yang masih membandel dan parkir di tempat yang dilarang.

"Yang masih kedapatan parkir bukan pada tempatnya, akan langsung kami angkut, khususnya kendaraan roda dua," tegas Bernad. 

  • sudinhub jaksel

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.