Foto: Razia penertiban angkot tidak layak di Kota Bogor

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkutan kota (angkot) di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7/2026). Petugas menindak 16 angkot karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk beroperasi serta telah berusia lebih dari 20 tahun. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.