Foto: Sanksi pencabutan izin usaha bagi pedagang
Pedagang melayani pembeli bawang merah di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (7/7/2026). Pemerintah Kota Kendari menyiapkan sanksi pencabutan izin usaha bagi pedagang yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai upaya mencegah spekulasi harga di pasar tradisional yang dapat menurunkan daya beli masyarakat.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.