Kejar Produktivitas Pertanian, Kementerian PU Pacu Pembangunan Irigasi 100 Hektare

Rabu, 08 Jul 2026, 14:20 WIB

JAKARTA – Pembangunan irigasi baru merupakan investasi strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui kepastian pasokan air sepanjang musim tanam.

Selain memperluas intensitas tanam dan mengurangi risiko gagal panen akibat perubahan iklim, proyek ini juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sentra pertanian.

Ket. Foto: Ilustrasi- Jaringan irigasi. — Sumber: ANTARA/HO-Kementerian PU

Namun, manfaatnya akan optimal apabila diiringi dengan pengelolaan jaringan irigasi yang berkelanjutan dan tata kelola distribusi air yang efektif.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air atau SDA menargetkan pembangunan irigasi baru seluas 100 hektare pada tahun depan.

"Target prioritas tahun 2027 dengan pagu indikatif sebesar Rp25,44 triliun kami manfaatkan untuk melaksanakan tugas dengan target untuk kegiatan irigasi dan rawa ditargetkan pembangunan irigasi baru seluas 100 hektare," ujar Direktur Jenderal SDA Kementerian PU Arnold A. P. Ritiauw dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (8/7).

Dia juga menambahkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA juga menargetkan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 40.678 hektare pada tahun 2027.

Untuk kegiatan sungai dan pantai, Ditjen SDA menargetkan pembangunan pengendali banjir sepanjang 59,15 km, pengaman pantai sepanjang 5,05 km, dan pengendalian sedimen/lahar gunung berapi sebanyak 2 unit.

"Untuk kegiatan penyediaan air baku ditargetkan pembangunan sarana prasarana air baku dengan kapasitas 0,76 meter kubik per detik," katanya.

Dia juga menyampaikan, untuk kegiatan bendungan danau ditargetkan lanjutan pembangunan 14 bendungan dan revitalisasi 4 danau. Lalu terdapat berbagai kegiatan pendukung seperti pengadaan tanah untuk proyek non- Proyek Strategis Nasional (PSN), dukungan teknis, dan dukungan manajemen dalam hal ini adalah gaji, operasional perkantoran, dan lain-lain.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menempatkan sumber daya air sebagai sektor yang cukup strategis pada Astacita Presiden dan Wakil Presiden. Sumber daya air masuk ke dalam Asta kedua atau prioritas nasional kedua yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Sumber daya air mendukung pencapaian target Astacita kedua tersebut melalui program prioritas swasembada air yang difokuskan pada perwujudan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan produktif melalui empat kegiatan prioritas.

Pertama, pembangunan dan pengelolaan tampungan air. Kedua, penyediaan pasokan air berkelanjutan. Ketiga, pengelolaan risiko daya rusak air, serta keempat,pengembangan terpadu pesisir utara Jawa.

  • Kementerian PU
  • Irigasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.