Bukan Lagi Sekadar Permukiman, Kawasan Transmigrasi Disulap Jadi Pusat Ekonomi

Selasa, 07 Jul 2026, 16:55 WIB

JAKARTA – Transformasi kawasan transmigrasi menjadi langkah strategis untuk mengubah kawasan transmigrasi dari sekadar wilayah permukiman menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Pendekatan ini menitikberatkan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor unggulan, serta integrasi dengan rantai pasok dan pasar.

Ket. Foto: Ilustrasi-Lokasi permukiman Transmigrasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, Aceh. — Sumber: Istimewa.

Jika dijalankan secara berkelanjutan, transformasi kawasan transmigrasi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah luar pusat-pusat perkotaan.

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan pemerintah menyiapkan transformasi kawasan transmigrasi dari sekadar kawasan permukiman dan pertanian menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis investasi, industri, hilirisasi, pangan, dan energi.

Ia menyebut setiap kawasan transmigrasi memiliki keunggulan komparatif dan potensi strategis yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

"Era ketika transmigrasi hanya dipandang sebagai kawasan pertanian telah berakhir. Pertanian tetap menjadi fondasi yang penting, tetapi kawasan transmigrasi hari ini juga harus menjadi rumah bagi investasi, industri, hilirisasi, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia," kata Iftitah dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut dia, kawasan transmigrasi di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, memiliki potensi minyak dan gas bumi, sedangkan kawasan transmigrasi di Kalimantan Selatan serta Aceh Besar dan Aceh Barat memiliki cadangan batu bara.

Selain itu, kawasan transmigrasi di Mamuju, Sulawesi Barat, menyimpan potensi logam tanah jarang (rare earth elements) yang menjadi bahan baku penting bagi industri teknologi modern.

"Kita tidak lagi berbicara hanya tentang pertanian. Ada sektor perkebunan, industri pengolahan, pariwisata, minyak dan gas, batu bara, logam tanah jarang, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lainnya yang harus dikembangkan sesuai keunggulan masing-masing daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan transformasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui industrialisasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas di berbagai daerah.

Kementerian Transmigrasi juga menetapkan revitalisasi 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional sebagai salah satu program utama dalam RPJMN 2025–2029, disertai pengembangan kawasan transmigrasi yang terintegrasi dan digitalisasi data kawasan.

Iftitah mengatakan pembangunan kawasan transmigrasi kini tidak lagi berfokus pada pembukaan lahan atau perpindahan penduduk, melainkan membangun ekosistem investasi yang mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu contoh transformasi tersebut tengah berlangsung di kawasan Barelang, Kepulauan Riau. Iftitah menyebut Kementerian Transmigrasi bersama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus memperkuat kolaborasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif agar kawasan tersebut berkembang menjadi pusat industri baru.

"Investor tidak membutuhkan banyak janji. Yang mereka butuhkan adalah ekosistem yang memberi kepastian. Ketika ekosistem itu terbangun, investasi akan datang, industri berkembang, lapangan kerja tercipta, dan masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," katanya.

Kementerian Transmigrasi pada 2026 telah menargetkan penerbitan 11.288 Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi transmigran di 61 lokasi transmigrasi sebagai bagian dari penyelesaian persoalan lahan sekaligus penguatan kepastian hukum untuk mendukung investasi di kawasan transmigrasi.

Selain itu, kementerian juga menargetkan inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di 50 lokasi transmigrasi dengan luas mencapai sekitar 217 ribu hektare guna memperkuat kepastian pengelolaan kawasan dan mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Iftitah menegaskan keberhasilan transmigrasi kini tidak lagi diukur dari banyaknya masyarakat yang dipindahkan ke suatu kawasan, melainkan dari kemampuan kawasan tersebut menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Yang kita bangun bukan hanya kawasan industri, tetapi sebuah ekosistem yang mempertemukan investasi, dunia usaha, dan masyarakat lokal dalam satu pertumbuhan yang saling menguatkan. Keberhasilan transmigrasi harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dari bertambahnya jumlah penduduk yang berpindah," tuturnya.

Ia optimistis transformasi kawasan transmigrasi akan mempercepat pemerataan pembangunan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang didukung investasi, industri, hilirisasi, serta sektor pangan dan energi.

  • transformasi kawasan transmigrasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.